Gara Gara Bawa Sabu ,Febri Warga Cambai Di Tangkap Polisi

PRABUMULIH,-- liputansumsel.com -- Satuan Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M Ali Asri, S.H berhasil mengamankan  Febri Susanto (27) warga desa Cambai, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, akibat tertangkap tangan menyimpan Narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok, Kamis (25/1).

Penangkapan pelaku bermula, saat petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan kebenaran informasi dari masyarakat yang mengatakan akan adanya transaksi narkoba di wilayah jalan Bima Atas Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur,  sekitar pukul 20.30 malam.


Saat melakukan penyelidikan di daerah tersebut, petugas melihat pelaku Febri memperlihatkan gerak gerik-gerik yang mencurigakan, kemudian saat petugas mencoba mendekati pelaku, ketika itulah pelaku terlihat gugup dan membuat petugas semakin curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada pelaku dan ditemukan paket narkotika jenis sabu sebanyak satu paket yang disimpan pelaku di kotak rokok milik pelaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H menyampaikan saat ini pelaku Febri Susanto (27 tahun) beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

” Saat ini pelaku akan diganjar hukuman sesuai pasal 112 tentang narkotika, Kami menghimbau juga kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian, jangan takut karena identitas pelapor kami rahasiakan, ” Ujar AKP M. Ali Asri, S.H.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.