Hancur Mobdin DPRD OI. Tinggal Kerangka

OI-Liputansumsel. Satu unit kendaraan Dinas anggota DPRD Ogan Ilir (OI) jenis Isuzu Panther kondisi nya sangat memprihatinkan. ter-parkir di halaman depan gedung Komisi II, berdampingan dengan dua unit mobil dinas (Mobdin) lainya, Mobdin ini terlihat tanpa mesin. Jum'at. (29/12/2017)

Dihimpun, Pengembalian kendaraan dinas anggota DPRD, menyusul Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. (Tunjangan Transportasi.RED)

Sekretaris DPRD OI, Muhsina, membenarkan adanya pengembalian kendaraan dinas anggota DPRD kepada sekretariat. namun Muhsina mengaku tidak mengetahui secara detail nama anggota DPRD OI pemegang kendaraan dinas tanpa mesin tersebut.

" kalau itu, saya kurang tau. siapa pemegang kendaraan dinas yang di maksud. soal nya kendaraan tersebut sudah di kembalikan ke sekretariat dengan kondisi seperti itu (tanpa mesin.Red) terang Muhsina. belum lama ini.

Dijelaskan Muhsina, Mesin mobil dinas tersebut memang tidak terpasang pada tempat nya. Muhsina meng klaim potongan mesin berada di dalam kabin mobil

" mesin nya memang tidak ada pada tempat nya. Kata nya mesin tersebut ada di dalam kabin mobil. sekali lagi saya tidak tau siapa (anggota DPRD) yang pakai mobdin tersebut. mungkin bagian Perlengkapan sekretariat yang tahu." Ujar nya sembari mengakhiri panggilan telephone. (Arza) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.