Ragil Lakukan Pengrusakan Dan Penganiayaan di Puskesmas Mangga Besar

PRABUMULIH, --liputansumsel.com--  Ragil Rehan Saputra (17) warga Jalan Tri Sukses Kel Mangga Besar Kec Prabumulih Utara terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Prabumulih Barat pimpinan AKP Sofyan Affandi, S.H karena dilaporkan telah melakukan pengerusakan di Puskesmas Kel Pasar Kota Prabumulih.

Pemuda bertato ini juga melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat Refatiana (27) yang bekerja di Puskesmas Pasar di jalan Mayor Iskandar Kel Mangga B
esar Kec Prabumulih tersebut.

Kejadian pengerusakan itu dilapokan oleh kepala Puskesmas Pasar Prabumulih dr Iryadi Mars (40). Dari keterangan Iryadi, pada hari Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 01.00 Wib, pelaku bersama dua orang temannya datang ke Puskesmas untuk berobat, kemudian setelah dilakukan pengobatan pelaku tidak mau membayar biaya tindakan medis dan obat obatan sebesar Rp 90.000.


Tanpa alasan pelaku dan dua temannya langsung pergi akan tetapi berselang lebih kurang 10 menit pelaku datang lagi lalu memecahkan kaca depan Puskesmas dan menghambur-hamburkan barang-barang yang ada di UGD.

Melihat hal tersebut, korban Refatiana (27 tahun) bersama teman-temannya sesama perawat berlari untuk bersembunyi di kamar mandi, pelaku kemudian mencoba masuk ke kamar mandi dan mendobrak pintu kamar mandi akan tetapi ditahan oleh korban dan teman-temannya, kemudian pelaku mencongkel pintu kamar mandi dengan menggunakan gunting dan mengenai telapak tangan korban Refatiana (27 tahun).

Karena merasa terdesak korban dan teman-temannya kemudian menjerit meminta tolong sehingga membuat pelaku kabur melarikan diri, korban bersama kepala Puskesmas pasar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Mendapati laporan tersebut, Petugas Polsek Prabumulih langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Tak berselang lama sekitar pukul 02.30 Wib petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang membeli rokok di salah satu warung dekat RS Fadillah dengan kondisi tangan terluka dan ciri-ciri mirip dengn pelaku penganiayaan dan pengrusakan.

Kemudian petugas Polsek Prabumulih Barat mengecek informasi tersebut, saat itu petugas melihat mendekati pelaku. Namun pada saat akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri,  berkat kesigapan petugas pelaku Ragil Rehan Saputra (17) dapat diamankan .

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti batu dan gunting sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (FDH/ARD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.