Edarkan Narkoba Seorang Warga Ditangkap Polisi


OKU Timur, LiputanSumsel - Suwarji (40) seorang warga asal desa Taraman Jaya Kecamatan Semendawai Suku  III Kabupaten OKU Timur ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya, Minggu (11/02/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat dengan adanya seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di desa Taraman Jaya.
Satres Narkoba Polres OKU Timur kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka berbekal laporan masyarakat tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Setelah didapatkan fakta yang menguatkan bahwa tersangka mengedarkan sabu-sabu maka hari ini kami lakukan penangkapan sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi, "ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Firniyanto kepada awak media.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 buah paket kecil sabu-sabu serta 1 buah timbangan digital.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres OKU Timur guna proses lebih lanjut, "pungkas Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur. (YRb)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.