Erna Di Tangkap Polisi Gara Gara Nipu

PRABUMULIH, liputansumsel.com - Erna Kurniayati (36) warga Jalan Tebat, RT 06 RW 04, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisan Sektor Prabumulih timur lantaran melakukan penipuan terhadap korban Hj Heny Wartuti warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.


Sempat menghilang selama beberpa minggu ke Desa Kasie Kasibun Kecamatan Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,  Akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur di tempat persembunyianya.


Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diduga telah melakukan  tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan korban atas nama Hj Heny Wartuti sesuai laporan nomor : LP/B/12/I/2018/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, tangggal 11 Januari 2018.


Dalam laporan tersebut, diketahui pelaku menjanjikan dapat membantu anak korban untuk bekerja di salah satu perusahaan. Saat itu Korban merasa percaya dan memberikan uang senilai Rp 15.000.000,- untuk biaya keperluan administrasi. Malangnya, bukannya mendapatkan pekerjaan untuk anaknya, korban malah ditipu oleh pelaku yang tiba-tiba menghilang setelah mendapatkan uang tersebut.


Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herando, SH didampingi Kanitreskrim Ipda Tagor Lubis mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah mengetahui tempat persembunyiannya.


"Pelaku kabur ke wilayah bengkulu dan berhasil diamankan. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan," ujar Ipda Tagor.


Lebih lanjut Tagor mengungkapkan, aksi penipuan yang dilakukan pelaku dilakukan sebanyak dua kali dengan korban yang sama. Masih dengan rekannya NR, pelaku menyewa peralatan catring kepada korban. Namun peralatan catring tersebut oleh pelaku digadaikan kepada orang lain.


"Ada dua laporan, yang pertama korban melapor ke Polres Prabumulih dan yang kedua di Mapolsek Prabumulih Timur," ungkapnya.


Sementara itu, Erna mengaku jika aksi penipuan yang ia lakukan didalangi oleh rekannya NR. Uang hasil penipuan itu ia gunakan untuk kabur dan membeli kebutuhan keluarga.


"Aku diajak oleh ayuk NR, kareno korban mulai curiga makonyo aku kabur. Aku dak galak tebuang dewekan, kareno dalangnyo iyolah ayuk NR itu," katanya seraya mengakui jika perbuatannya salah. (Ard/Bio)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.