KPUD Tetapkan Pasangan HD-MY Cagub-Cawagub

Sumsel.--liputansumsel.com--
Pasangan HD-MY (H. Herman Deru – H. Mawardi Yahya), resmi dinyatakan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Sumatera Selatan (Sumsel), dan berhak ikut pada Pilkada 2018, yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.


Tiga pasangan lainnya yakni Ishak Mekki – Yudha Mahyudin, Dodi Reza – Giri Ramandha dan Aswari Rifai – Iriansyah juga dinyatakan resmi ikut dalam Pilgub 2018. Artinya empat pasangan yang akan ikut pada Pilgub Sumsel 2018 ini.


Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Sumsel, prihal penetapan calon yang berlangsung di Gedung KPUD Sumsel, Palembang, Senin (12/2).


Keikutsertaan pasangan H. Herman Deru – H. Mawardi Yahya disyukuri calon dan pendukungnya mengingat banyak halangan dan rintangan dalam proses pencalonan, mulai dari upaya penjegalan melalui Partai Politik (Parpol) pengusung hingga diterpa isu ijazah palsu.


Cagub H. Herman Deru didampingi Cawagub H. Mawardi Yahya dalam kesempatannya mengatakan, lolos verifikasi dan dinyatakan ikut serta sebagai cagub dan cawagub Sumsel sangat disyukuri.


Menurut Bupati OKUT dua periode ini, proses pencalonan dirinya dengan H. Mawardi Yahya banyak halangan dan rintangan, mulai dari permasalahan partai pengusung (Hanura –red), hingga adanya upaya penjegalan melalui isu ijazah palsu.


“Alhamdulillah, tahap awal sudah kita lalui dengan penetapan calon. Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik kita untuk bisa menjadikan Sumsel lebih baik lagi,” ungkapnya.


Rasa syukur juga diucapkan Cawagub H. Mawardi Yahya. Menurutnya, proses pencalonan tersebut tidak dilalui dengan mudah hingga ditetapkan sebagai pasangan calon untuk ikut pada Pilgub Sumsel.


“Ya, sama halnya dengan Pak Deru, saya juga sangat bersyukur atas keputusan KPUD Sumsel,” ujar Mawardi singkat.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.