SMA Negeri 1 menjadi Salah Satu tempat Pembahasan RUU Perubahan Atas UUD No 14 Tahun 2005

Pagaralam, Liputansumsel.com - Kepala sekolah Smu Negeri .01 Suniar,Spd MPd mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak DPD RI di kota Pagaralam dan sempat berkunjung di salah satu sekolah negeri tingkat atas kegiatan ini diikuti oleh para guru pengajar staf dan Honorer yang kurang lebih berjumlah 75 orang.

Soniar SPd MPd juga menyampaikan kepada bapak Abdul Aziz selaku anggota DPD RI yang membidangi, bisa membantu dan juga menerangkan atas RUU perubahan atas UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kepada Guru - guru yang ada di ruangan ini.

DPD RI  Komisi III Abdul Azis,SH yang membidangi pendidikan,Pariwisata,pemberdayaan perempuan,dan kesehatan menyampaikan tujuan atas kunjungannya ke daerah daerah serta menyerap Aspirasi  ,keluhan, dan keinginan di daerah  seperti apa yang di sampaikan pada saat ini di gedung Sma Negeri 01 kota Pagaralam yaitu Membahas tentang RUU Perubahan Atas UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Dimana kata Azis "guru merupakan tombak bagi segala sumber daya manusia serta membentuk karakter bagi para murid itu sendiri maka dari beliau siap menampung segala aspirasi yang di butuhkan oleh para guru" ucapnya

Kemajuan suatu bangsa terletak dari bagaiman cara guru mengajar tapi tentunya penunjang dan hak guru juga harus di penuhi bagamana guru mau sejahtera kalau gaji guru tersebut  terkadang macet, maka dari itu Abdul Aziz selaku anggota DPD RI yang membidangi masalah Pendidikan itu Akan terus memperjuangkan aspirasi para guru agar pemerataan dan kesejahteraan guru supaya bisa berimbang.(Rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.