BNN Kota Prabumulih Amankan BD Sabu

Prabumulih,liputansumsel.com
Ari Septiawan  (36)
warga jalan samosir berhasil diringkus BNN (Badan Narkotika Nasional) dengan barang bukti 3 paket Narkoba jenis sabu.selasa(6/3) sekitar pukul 12.00 WIB

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat oleh Anggota Seksi Brantas mendapatkan informasi diduga di Kel. Muara Sungai depan SMP N 6 Cambai sering terjadinya transaksi Narkotika, kemudian Seksi Brantas menuju ke arah tersebut sekira pukul 12.00 wib ada seorang dicurigai dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor BNN Kota Prabumulih.hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Prabumulih Ibnu Mundzakir Ssos MM kepada liputansumsel.com

" Tersangka merupakan pecatan/PTDH kasus Narkoba jenis Ekstasi sbyk 400 butir, di Wilayah Hukum Kota Lubuklinggau dgn vonis penjara 7,6 tahun. Bebas tahun 2014.dalam penggrebekan ditemukan Barang bukti 3 (tiga) paket diduga Narkoba jenis Shabu dgn berat Bruto 2,40 gram,"jelasnya.
(Ls/01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.