Delapan Puluh Anggota PPK OI di Bimtek Pungut Hitung

Ogan Ilir,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir menggelar Bimbingan Teknis pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan, Selasa, (20/03/2018) di RM Sederhana KM 32 Inderalaya Utara. peserta Bimtek terdiri dari 80 orang anggota PPK dari 16 Kecamatan dalam kabupaten OI.

Materi yang disampaikan oleh komisioner KPU OI sekaligus narasumber dalam bimtek tersebut diantara nya berkaitan dengan undang-undang pelaksanaan pemilu dan Pilkada, tentang pemungutan dan penghitungan surat suara, mekanisme penyaluran logistik dan upaya peningkatan partisipasi pemilih.

Ketua KPU Ogan Ilir, An Nahrir mengajak Panitia Pemilihan Kecamatan untuk memaksimalkan materi yang di berikan. Keseriusan sangat diharapkan karena bersifat sangat penting terutama yang berkaitan dengan saksi dan surat suara

" kami minta serius, maksimalkan materi yang di berikan oleh narasumber. materi ini sangatlah penting terutama yang berkaitan dengan surat suara." Kata An Nahrir.

Komisioner KPU OI, Dra Masuryati memperingatkan kepada puluhan PPK tentang sukses tidak nya pilkada. juga pemahaman PPK terhadap pemilih untuk melaksanakan hak nya

" ending Pilkada itu pungut-hitung. sukses dan tidak ditentukan pada tanggal 27 Juni mendatang. PPK harus faham mana yang bisa dan tak bisa memilih." Ungkap Masuryati.

Dalam form C6, pemilih lelaki dan perempuan hendak nya di pisahkan. sambung Masuryati. nama nama orang yang berpotensi berjenis kelamin lelaki dan perempuan akan muncul. tanpa pemisahan jenis kelamin

" tanpa pemisahan jenis kelamin, lupa pasti terjadi. misalnya nama Najmi. biasanya ada perempuan dan lelaki yang memiliki nama tersebut. susah di ingat kecuali di catat. satu hal lagi semua permasalahan dapat diselesaikan ditingkat masing-masing. masalah di TPS selesaikan di TPS. jangan tunggu di tingkat KPU." Ujar nya. (Arza) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.