Humas Muara Enim Di Duga Lakukan Kecurangan


Muara Enim.liputansumsel.com
Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Muara Enim Diduga tidak Transparant dalam melakukan Kerjasama publikasi Advetorial denganPerusahaan media.Pantauan liputansumsel.com
Beberapa media yang tidak memenuhi syarat verivifikasi dapat lolos bekerja sama dengan Pemda, hal ini disinyalir ada unsur kedekatan dengan pihak humpro,selain itu tidak jelasnya aturan terkait kuota atau batasan kerjasama dengan Pihak Perusahaan Media.

Salah seorang Bagian staf Humas dan Protokol saat dibincangi portal ini ,selasa(13/3) mengatakan jika Bagian humpro tidak bisa menerima kerjasama dengan perusahaan media dikarenakan sudah melebihi kuota.
"Berdasarkan peraturan tahun 2018 yang baru. Kuota untuk kerjasama dengan media online di lingkungan pemkab di kurangi menjadi 15 media online saja,Beda dengan tahun 2017 sebelumnya kuota untuk media online sebanyak 20 media online yg kerjasama dengan pihak humpro pemkab tersebut," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan  berkas proposal yang sudah masuk ke humpro pemkab muara enim, kurang lebih 30 proposal media online tapi yang telah melakukan tanda tangan kerjasama dengan humpro pemkab muara enim jumlah 18 media online.

ketika portal ini meminta untuk di perlihatkan data jumlah media yang ikut kerjasama Bagian Humpro enggan meperlihatkannya.

Dari jawaban diatas tampak terlihat tidak konsistennya Bagian humas dan protokol yg menyatakan sesuai peraturan tahun 2018 hanya ada 15 media,namun realitanya ada 18 media yang melakukan MOU.(Natan)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.