Panwaslu OI Perketat Pengawasan Data Pemilih


OI-Liputansumsel.- Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir melakukan pengawasan extra ketat terhadap hasil pemutakhiran data pemilih. tentu bukan tanpa alasan, ketatnya pengawasan data pemilih ini karena akurasi data pemilih salah satu tahapan yg paling penting di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 27 Juni 2018 mendatang

" demokratis atau tidaknya penyelenggaraan pilkada dapat di ukur dari akurasi data pemilih." Kata Ketua Panwaslu OI, Idris,S,Hi didampingi Komisioner Panwaslu Darmawan Iskandar, SH

Dengan memaksimalkan pengawasan terhadap hasil data pemilih yang di data oleh PPDP, diharapkan akurasi dan kualitas data pemilih dapat terjamin. Sambung Iskandar, lantaran data pemilih berkaitan dengan hak konstitusi rakyat untuk menentukan hak pilih dan menentukan pemimpin lima tahun mendatang

" jangan sampai ada masyarakat di ogan ilir yang kehilangan hak konstitusinya dikarenakan data pemilih yg tidak akurat." Ujar Iskandar jelas

Komisioner Panwaslu OI ini juga mengingatkan prihal ketentuan pidana dalam proses pemutakhiran sesuai ketentuan UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

selain itu, Panwaslu OI juga mengerahkan Panitia Pemilu Lapangan di tingkat desa dan Panwascam di tingkat kecamatan untuk mengawasi langsung pemutakhiran data pemilih tersebut

" kami mengajak segenap lapisan masyarakat untuk aktif dalam proses pemutkahiran data. mari sama-sama awasi proses nya." tutup nya.

Dihimpun, tahapan rekapitulasi DPHP akan dilakukan di PPK kecamatan. sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2018. " semoga pelaksanaan pikada gubernur sumsel dapat berjalan aman dan lancar di kabupaten OI." Harap Iskandar. (Arza) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.