Panwaslu OI Tertibkan Ribuan APK Paslon Gubernur Sumsel

OI--liputansumsel.com Sepanjang bulan Ferbuari dan Maret 2018, Panwaslu kabupaten Ogan Ilir telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah 16 kecamatan. Clean and clear itulah gambaran singkat kondisi APK paslon di bumi caram seguguk.


Undang-undang No 16 tentang pilkada. PKPU No 17 tahun 2017 dan PKPU No 4 tahun 2017 menjadi dasar penertiban APK. Panwaslu OI mengklaim semua APK paslon gubernur dan wakil gubernur Sumsel melanggar ketentuan


melalui satgas penertiban yang terdiri dari Sat Pol PP, Panwaslu, Panwascam, dan 241 PPL yang tersebar di setiap desa, APK ilegal tim paslon berhasil ditertibkan tanpa tebang pilih.


"APK yang melanggar akan di tertibkan. itu sangsinya. saat ini sudah clear tak ada lagi APK yang terpasang. pelanggaran terbanyak terjadi di kecamatan pemulutan induk. letaknya yang strategis menjadikan kecamatan itu sangat potensial untuk penyebaran APK yang menguntungkan bagi paslon." Kata Ketua Panwaslu OI, Idris.S,Hi


Guna mencegah tim paslon memasang kembali APK nya, tambah kordinator devisi hukum penindakan dan pelanggaran Dermawan Iskandar. bersama-sama tim satgas secara intens akan mengawasi dengan terus ber koordinasi dan besinergi bersama menjalankan fungsi pengawasan


" jumlah dan tempat pemasangan APK  sudah ditentukan oleh penyelenggara. andai tim paslon coba-coba memasang di luar ketentuan itu,  kami rasa akan sangat mudah bagi tim untuk menertibkan nya. kata Iskandar.



Kasat Pol PP melalui Kepala Sub Bagian Penertiban Yensi Trisili menyampaikan

pihaknya akan bertindak sesuai dengan rekomendasi panwaslu OI


" Kami tak berani bertindak di luar rekomendasi panwaslu. Kalau panwaslu bilang melanggar ya kita tertibkan,"katanya

Dihimpun, Total APK yang melanggar dari ketantuan PKPU NO 4 tahun 2017 hasil penertiban Bulan Februari-Maret 2018 sebanyak 9143 APK

Paslon Nomor Urut 1 Herman Deru-Mawardi Yahya sebanyak 5115 terdiri dari 4593 Poster, 134 Baliho, 382 Spanduk, 6 Umbul-umbul.


Paslon nomor urut 2 Aswari Ravai-M Irwansyah sebanyak 201 terdiri dari 110 poster, 43 baliho, 48 spanduk. paslon nomor urut 3 Ishak Mekki-Yudha Mahyudin sebanyak 299 terdiri dari 2724 poster, 108 baliho, 165 spanduk, 2 Umbul-umbul


Paslon nomor urut 4 Dodi Reza-Giri Ramandha sebanyak 828 terdiri dari 187 poster, 115 baliho, 521 spanduk, 5 umbul-umbul. (Arza) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.