Pemkab Oi Himbau Masyarakat Tetap Tenang

             terkait pengrusakan kapel

Indralaya.--liputansumsel.com--
Kapel (rumah ibadah umat kristiani) di Dusun II, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dirusak oleh orang yang tidak dikenal, mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, karena kejadian ini berpotensi merusak dan mengoyak persatuan umat  yang sudah sangat baik di kabupaten ogan ilir ini.


Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Herman saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan kejadian ini, pasalnya kerukunan antar umat beragama di desa ini selama ini sudah cukup baik.


“Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang, kita percayakan masalah ini kepada pihak yang berwajib untuk mengungkap peristiwa ini," ungkap sekda.


Sekda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu dalam menjaga kerukunan beragama sehingga suasana bisa kondusip terus terjaga dan memberikan rasa aman Bagi seluruh suku, ras dan agama yang hidup berdampingan di Kabupaten ini.


Sementara itu, pastur Marino mengatakan, kopel ini sudah lama berdiri sejak tahun 2000, dan di renovasi pada bulan juli 2017. Renovasi Kopel ini belum seratus persen selesai, masih ada sejumlah pekerjaan finishing.


“Seperti jendela, meskipun belum selesai tetap kita resmikan pada tanggal 4 Maret 2018 lalu oleh uskup dari Palembang," jelasnya.


Saat peresmian tidak ada tanda-tanda komplain dari masyarakat setempat bahkan rombongan uskup agung saat meresmikan diterima oleh seluruh masyarakat di Desa mekar sari. Dan dirinya berharap pelaku secepatnya ditangkap," ujarnya.

Sementara itu Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH memberikan keterangan pers terkait peristiwa pengrusakan Kapel atau tempat peribadatan umat Kristiani di Dusun II Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alay.

Menurut keterangan orang nomor satu dijajaran Polres OI ini menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikkan untuk mengungkap para pelaku pengrusakan.

 "Mudah-mudahan pelakunya segera terungkap," kata AKBP Gazali. Kapolres OI menyebutkan, peristiwa pengrusakan Kapel ini sama sekali tidak ada unsur SARA melainkan murni tindakan kriminal yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal.

"Kami meluruskan, tidak benar adanya pembakaran seperti yang diisukan, kerusakan pun hanya bagian samping dinding pintu depan serta bagian jendela," tegas Kapolres AKBP Gazali. (Rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.