DUA PELAKU PENGANIAYAAN AKHIRNYA MENYERAHKAN DIRI KE POLRES MUBA

Liputansumsel.comdua perkara kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia yang terjadi didua tempat berbeda diwilayah Kabupaten.Muba akhirnya terungkap.

Sebagaimana diketahui sebelumnya peristiwa penganiayaan pertama terjadi diwilayah Babat Toman pada hari jum’at tgl 06  April 2018 dipinggir jalan Samping Warung Es Dogan Jl.Lintas Sekayu –Lubuk Linggau sekira pukul 04.00 wib yang menyebabkan Ahmad Ubet(34) Warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman kab.muba meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian dada sebelah kiri yang mana pada saat itu belum diketahui siapa pelakunya.

Kejadian kedua yang terjadi diwilayah Bayung Lincir Pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekitar pukul 05.30 wib di Rt. 12Kel. Bayung Lencir Kecsmstsn. Bayung Lencir Kabupsten. Muba yang mengakibatkan Firdaus(25)  meninggal dunia ditempat yang di duga dilakukan oleh Rendi saputra, yang mana pada saat itu korban mendatangi ke kontrakan tersangka pada saat subuh sebelum berangkat kerja saat itu korban memukul tersangka dan di balas oleh tersangka lalu mereka bergulat dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami Luka robek pada perut, Luka pada leher dan luka pada lengan kanan dan korban meninggal dunia ditempat.

Kapolres Muba AKBP.ANDES PURWANTI,SE.MM. melalui Kasat Reskrim AKP.Kemas Arifin, saat dikonfirmasi liputansumsel.com mengenai peristiwa tersebut mengatakan setelah mengetahui kejadian tersebut kita Sat Reskrim Polres Muba langsung memback up personil Polsek dalam upaya membantu pengungkapan kasus yang terjadi dibeberapa wilayah kita tersebut dengan langsung mengirimkan anggota Buser kita kelapangan.

Selain dari upaya pengungkapan pelaku penganiayaan tersebut dan juga melakukan pengejaran kita juga menghimbau kepada pihak keluarga pelaku agar pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam waktu singkat alhamdulillah serta hampir bersamaan kedua pelaku penganiayaan yang terjadi didua tempat berbeda tersebut telah menyerahkan diri Kepolres Muba yang diawali oleh Rendi Saputra pelaku penganiayaan terhadap Firdaus yang terjadi diwilayah Bayung Lincir pada hari rabu tgl 11 April 2018 sekira pukul 21.40 wib datang Kepolres Muba menyerahkan diri yang didampingi KEPALA DESA Supat Induk kecamatan babat supat dan kedua orang tua pelaku, berdasarkan introgasi awal terhadap pelaku yang mana motif kejadian tersebut adalah masalah wanita.

berselang beberapa jam saja selanjutnya pada tgl 12 April 2018, sekira pukul 04.00 wib. Muhamad Nasir pelaku penganiayaan terhadap Ahmat Ubet yang terjadi Dikecamatan.Babat Toman juga menyerahkan diri  ke Polres Muba, adapun motif dari kejadian ini adalah masalah hutang piutang.

kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut.(AGUNG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.