Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Bongkar Rumah

Indralaya.--liputansumsel.com--
Kepolisian sektor Rantau Alay berhasil meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian bongkar rumah menggunakan  linggis.

Kedua pelaku pencurian yang berhasil dibekuk Polisi yakni Sukri (38), warga Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan Hendri (32), warga Tanjung Serian Sungai Pinang, Keduanya dibekuk petugas secara terpisah pada Minggu siang (8/4) l.

Tersangka Sukri (38), dibekuk Polisi tanpa perlawanan saat sedang berada di warung bakso depan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, taklama kemudian tersangka Hendri (32), dibekuk petugas saat sedang mangkal di depot pasir di Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang.

Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sore itu juga, kedua tersangka langsung digelandang ke ruang unit Reskrim Polsek Rantau Alay.

Selain mengamankan kedua tersangka, dari tangannya petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon GT warna putih bernopol BG 3031 KAF, satu buah linggis ukuran kecil yang diuganakan untuk mencongkel pintu rumah serta sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kabid Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku pencurian itu berdasarkan laporan dari korban Zainuri Rifki warga Desa Santapan Barat Kecamatan Rantau Alay.

Malam itu, (19/12) lalu, korban melapor telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon GT warna putih yang berada didalam rumah bagian bawah.

Kedua pelaku membawa lari sepeda motor milik korban setelah berhasil membuka jendela sebelah kanan rumah dengan menggunakan sebuah linggis kecil.

"Setelah menerima laporan dan kita lakukan penyelidikkan. Ternyata, pelaku pencurian mengarah kepada kedua tersangka Sukri dan Hendri. Keduanya berhasil kita bekuk tanpa perlawanan," ujar Kapolres OI, Senin (9/4).

Ditambahkan Kapolres OI didampingi Kabid Humas AKP Zainal, penangkapan kedua pelaku berkat informasi yang diterima pihaknya bila tersangka Sukri pada waktu itu sedang berada di sebuah warung berlokasi di Kecamatan Tanjung Raja.

"Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.