Polres Prabumulih Amankan Pelaku Curanmor

PRABUMULIH,--liputansumsel.com -- Amran (21) warga Kampung 2, Kecamatan Simpang Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim harus berhadapan dengan pihak Satreskrim Polsek Prabumulih Timur Dan Timsus Gurita Polres Prabumulih akibat terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.


Berasama rekanya, Amran nekad mengambil sepeda motor jenis Honda Suprafit B 6286 UYY yang terparkir di sebuah warung di Jalan Lingkar, Rt 06 Rw 01, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.


Setelah petugas melakukan lidik dan mengetahui ciri ciri pelaku dan keberadaanya. Akhirnya pada Rabu malam (18/04) sekitar pukul 21.00 wib.Petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.


Guna proses pengembangan lebih lanjut, Pelaku selanjutnya di bawa ke Polsek Prabumulih Timur. Bersama pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.


Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Ginting (42), warga Jalan Bangau, Kecamatan Prabumulih Barat.


"Setelah kita melakukan lidik dan mengetahui keberadaan pelaku. Anggota kita langsung melakukan penangkapan," ujar AKP Hernando.


Kapolsek menuturkan, menurut pengakuan pelaku saat diintrogasi, Pelaku tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Saat ini Kita masih Usut pelaku lain yang di sebutkan oleh tersangka tersebut.


"Kita sudah kantongi identitas rekan pelaku. Saat ini rekannya masih dalam pengejaran petugas. Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," tegasnya. (Ard/Bio)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.