Hendly Hadi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

Muaraenim, Liputan Sumsel.com- Bupati Muaraenim Ir. H. Muzakir Sai Sohar mengahadiri Pelantikan PAW(Pengganti Antar Waktu) Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Hendly Hadi, SE periode 2014-2019, menggantikan Alm H. Saiful Ibal Asyofa SH, di Gedung Paripurna DPRD Muara Enim, Rabu (16/5/2018).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 264/KPTS/I/2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang peresmian pemberhentian Sdr H. Saiful Ibal Asyofa SH  dan peresmian pengangkatan Hendly Hadi, SE sebagai penggantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaraenim Masa Jabatan 2014-2019.

Bupati Muaraenim menyampaikan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaraenim mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhum H. Saiful Ibal Asyofa SH sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaraenim yang berasal dari daerah Pemilihan 5 (lima) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dan kepada Hendly Hadi, SE yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaraenim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Harapannya agar dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi, dan DPRD dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

"Setelah dilantik, tentu kerjasama yang selama ini terjalin baik untuk diteruskan untuk kemajuan Kabupaten Muaraenim antara eksekutif (Pemerintah) dan legislatif (DPRD) untuk kepentingan masyarakat Muaraenim pada umumnya, Namun tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang dicita-citakan bersama, Ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.