Pemuja Daun Haram Di Gelandang Ke Polres Pagaralam


Pagaralam,Liputansumsel.com -
Satres Narkoba Polres Pagaralam lagi-lagi mengamankan dua pemuda diduga pemakai dan pengedar Narkoba jenis tanaman Ganja, di Lapangan bola kaki Alun-alun Selatan, Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan, rabu (2/5).

Adapun kedua remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial FY (24) warga Dusun Muara Siban, Kelurahan Muara Siban Kecamatan Dempo Utara, DD (22) warga Dusun Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara, keduanya masih merupakan Mahasiswa.

Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH melaluli Kasat Narkoba AKP Syarifudin mengungkapkan, sebelumnya tim Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba jenis tanaman Ganja di lapangan Bola Kaki Alun-alun Selatan, mendapat info dari warga tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
"Dari tangan kedua tersangka, ditemukan satu paket besar dan dua paket kecil Narkoba jenis tanaman Ganja dengan berat total 6,58 gram," ungkap Syarifudin.

Ditambahkanya, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan tim Satres Narkoba Polres Pagaralam.
"Barang bukti lengkap dan Kedua tersangka sudah diamankan, saat ini keduanya keduanya tengah menjalani pemeriksaan, di Mapolres Pagaralam," tambahnya.(Ls.Rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.