Pemkot Palembang Keluarkan Surat Edaran Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Palembang, Liputan Sumsel.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, ajak seluruh kalangan masyarakat Kota Palembang untuk tidak merokok.

Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan Surat Edaran dalam Memperingat Hari tanpa Tembakau Sedunia  (HTTS) tersebut jatuh pada tanggal 31 Mei 2018.

Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Dr. Letizia mengatakan Sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan kami mengajak masyarakat untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang tepat jatuh pada tanggal 31 Mei 2018.

"Dalam memperingati Hari  Tanpa Tembakau  Sedunia (HTTS) kami pemerintah Kota Palembang mengajak masyarakat  selama satu hari untuk tidak merokok," jelas Letizia.

Melalui surat edaran yang disampaikan Menteri Kesehatan ini, kita menginginkan dapat mengurangi faktor resiko merokok terhadap gangguan kesehatan pada jantung yang ditimbulkan oleh tembakau.

"Saat ini rokok merupakan bukanlah barang baru di lingkungan masyarakat, bahkan anak kecil saja sudah kecanduan dengan yang namanya rokok apa lagi orang dewasa, jadi Sesuai instruksi dari Kementrian Kesehatan tersebut maka kami sampaikan dan sebar luaskan edaran memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2018,"pungkasnya.

1 komentar

Siscom mengatakan...

I enjoy you because of all of your labor on this blog. My niece loves going through investigations and it is easy to understand why. We know all relating to the dynamic form you offer sensible things through the blog and in addition inspire participation from others on this concept plus our favorite child is actually becoming educated so much. Take pleasure in the rest of the new year. You’re the one performing a useful job. Online Headshop

Diberdayakan oleh Blogger.