KPU Buka Pendaftaran Calon Legislatif

Pagaralam,Liputansumsel.com- Merujuk Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Pagaralam, Nomor 318/KPU-kot.PGA/VII/2018, Sesuai amanat undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, Program dan jadwal Penyelengaraan Pemilihan Umum tahun 2019, Peraturan Komisi pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota.

Ketua KPU kota Pagaralam Yenli Elmanoperi kepada Liputansumsel.com Bahwa Pengumuman tersebut sudah disebarluaskan melalui media masa, sedangkan untuk syarat dan pendaftaran bisa datang langsung ke kantor KPU kota pagaralam jalan, Laskar Wanita Mentarjo Komplek Perkantoran Gunung gare kota pagaralam"ungkap yenli(01/07/18).

Kita baru saja menyelesaikan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ( pilkada) walikota dan wakil walikota Beberapa waktu lalu, kini Kami berupaya untuk Melakukan tahapan PiLeg dan Pilpres yang juga akan dilaksanakan beberpa Waktu kedepan, olehnya kami berharap kepada paras simpatisan kader partai dan Bagi Masyarakat yang berminat untuk Maju dalam Pemilihan Untuk bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk segera mendaftarkan diri.

"Mungkin waktu yang singkat ini bisa di manfaatkan semaksimal mungkin "tegasnya.

Yenli juga menambahkan selain datang ke kantor KPU untuk informasi lebih lanjut Bagi para peminat juga bisa langsung mengakses web atau laman resmi kami KPU kota pagaralam" yaitu www.kpu-kota.pagaralam.go.id (Rico)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.