Menyambut Kedatangan Presiden RI Parkir dari Bandara SMB II Sampai JSC di Sterilkan

Palembang, Liputan Sumsel.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengeluarkan surat larangan izin parkir di bahu jalan di sepanjang jalan mulai dari akses Bandara Sultan Mahmud Badarrudin (SMB) II hingga Jakabaring Sport City (JSC).

Larangan parkir ini resmi diberlakukan H-3 menjelang kedatangan Presiden RI yang dijadwalkan akan datang pada 15 Juli nanti.

“H-3 kedatangan Presiden, dari Bandara sampai JSC kita tutup, untuk kendaraan roda dua (R2 ) dan roda empat (R4),” terang Kadishub Kota Palembang Kurniawan, Rabu (11/7/2018).

Dari bentangan jalan yang terhubung langsung dengan jalur utama akses bandara, yakni Jalan Letjen Harun Sohar, jalan Kolonel H Burlian, jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Ampera sampai dengan jalan Gubernur H. Bastari mulai pukul 06.00 hingga pukul 24.00 WIB.

Kurniawan mengatakan, penutupan parkir di tepian jalan memang sudah sesuai dengan habisnya masa izin parkir yang diberikan Dishub.

“Selain kita berikan himbauan, kita juga tidak memperpanjang izin mereka. Jadi saat kedatangan Presiden, area disepanjang Bandara-JSC steril dari juru parkir,” ungkapnya.

Selain untuk menyambut kedatangan Presiden, penertiban parkir juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan pengendara, khususnya yang melintas di jalan Jenderal Sudirman (Sudirman Walk).

“Jadi larangan parkir ini akan dipermanenkan sampai Asian Games, bahkan bisa jadi selamanya,” ucapnya.

Untuk jukir yang biasa beroperasi di kawasan tersebut, Kurniawan akan mencari lahan baru pengganti lahan parkir yang dilarang.

“Ada 64 titik parkir yang kita tutup, dan ini akan kita carikan penggantinya. Bahkan, rencananya jukir lama akan kita berdayakan di kantong parkir yang disediakan INASGOC,” jelasnya.

Sebagai pengganti lahan parkir yang ditutup, khususnya di kawasan Sudirman, pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang disediakan.

Seperti dibawah Jembatan Ampera, Masjid Agung, jalan Kolonel Atmo dan Internasional Plaza (IP).

“Kami akan koordinasikan ke pengelola parkir IP. Karena disana memiliki lahan parkir cukup luas dan kosong,” ulasnya.

Jika masih ditemukan kendaraan yang parkir ditepian jalan mulai dari Bandara-JSC, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan.

“Jika ada yang menawarkan parkir ditepian jalan mulai dari Bandara-JSC, maka itu adalah parkir liar dan akan ada tindakan, termasuk jukir yang masih beroperasi dikawasan tersebut,” tandasnya(A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.