Palembang Luncurkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Melalui Gerakan Sadar Lapor

Palembang, Liputan Sumsel.com- Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui gerakan Sadar LAPOR serentak diluncurkan. Di Palembang sendiri, pencanangan Gerakan Sadar LAPOR digelar di Kambang Iwak, Minggu (15/7/2018).

Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel, Edwar Juliarta mengatakan, pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU No. 25/ 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik. Yang mana Gerakan Sadar LAPOR ini sekaligus untuk melakukan promosi, edukasi, dan penyebaran informasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan menggunakan platform nasional, aplikasi LAPOR! yang berasal dari singkatan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. "LAPOR hadir tidak hanya untuk memberikan suatu bentuk layanan, tapi juga kritik dari masyarakat juga terhadap penyelenggara negara," katanya disela kegiatan Pencanangan Gerakan Sadar Lapor. Menurutnya kehadiran Aplikasi LAPOR! diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, dengan menyiapkan beberapa kanal untuk memudahkan pengaduan seperti SMS 1708. "Dengan adanya Gerakan Sadar LAPOR ini, penyelenggaraan layanan publik dapat lebih baik lagi," imbuhnya. Sedangkan perwakilan Ombudsman Sumsel, Adrian Agustriansyah sangat mengapresiasi sekali dengan Pencanangan Gerakan Sadar LAPOR ini karena sejalan dengan tugas dari Ombudsman sendiri sebagai pengawas penyelenggaraan publik. "ini menjadi terobosan dibidang pelayanan publik. Aplikasi ini mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan dan mengeluhkan pelayanan publik. Tentunya tidak hanya keluhan saja tapi juga aspirasi dan saran," ujarnya. Menurutnya semua yang berkaitan dengan proses pelayanan publik seperti ketidakpuasan masyarakat serta saran, aspirasi dan usul yang berkaitan demgan penyelenggaraan publik serta pembangunan bisa disampaikan melalui Sadar LAPOR ini. "Contohnya jalan rusak yang diakibatkan dari pembangunan LRT juga bisa disampaikan. Harapannya dengan adamya Gerakan Sadar LAPOR ini menjadikan fungsi penyelenggaraan pelayanan publik lebih baik lagi, " tutupnya. Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Palembang, Yanurpan Yani mengatakan, dengan adanya Aplikasi LAPOR ini, masyarakat diharapkan sapat aktif untuk melaporkan setiap pelayanan publik yang dianggap kurang memuaskan. "Percuma aplikasi bagus kalau tidak ada interaksi dari masyarakat," singkatnya. Yanurpan Yani menyampaikan, tahapan tahapan dalam menyampaikan laporan yakni masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui situs .... atau sms ke 1708 Uraikan pokok permsalahan lengkap dan kronologis. Sebutkan waktu dan tempat kejadian. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lampirkan bukti pendukung. Lampirkan foto. Yang terakhir sertakan tagar atau tanda pagar lapor apabila mengadu via twitter.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.