Pembayaran TKD PNS Tahun 2018 Molor

PALI . Liputan Sumsel – Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD DPM- PTSP) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) ternyata belum disetujui sampai dengan Juli Tahun  2018 . ( Sekda )  PALI  beralasan, belum bisa dilakukan pembayaran karena masih akan dirapatkan dulu menurut sumber informasi ketika di temui di DPM-PTSP pada Rabu ( 25 /07) 2018

"menurut keterangan ( TKD DPM- PTSP)   Kabupaten  PALI sampai saat ini  (TKD )  tahun 2018 ini  belum dapat disetujui  Oleh ( Sekda )

“ Pada awalnya   berkas Perbup TKD sudah masuk di ( Sekda ) bahkan saya berharap secepatnya bisa  diproses, rupanya masih ada hambatan  "ujar  Agus Darmawijaya.
Menurut  Agus Darmiwijaya kepala DPM- PTSP molornya dana TKD untuk Tahun  ini  sudah diluar kewajaran lantaran dananya sudah tersedia tapi masih belum dapat direalisasi hingga bulan Juli Tahun 2018 .

“Ini sudah diluar batas, masa TKD yang telah menjadi hak kami tidak kunjung dapat di cairkan, padahal semua persyaratan dan kelengkapan untuk itu sudah lama di sampaikan di  (Sekda) terkait,” tutur salah satu sumber.

Lebih lanjut    berkas   ( Perbub )  Tentang   Tunjangan Kenerja Daerah ( TKD)  sudah kita tanyakan di bagian hukum   tetapi  bagian hukum   menyatakan bahwa  berkas tersebut  sudah di  ambil lagi oleh ( sekda). Kenapa tiba - tiba harus  bolak balik  berkas tersebut  kalau  terjadi seperti itu bisa - bisa akan dikenakan sanksi  Oleh KPK   karena menyangkut uang negara.(lendri/ RED)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.