Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Bagikan 6.000 Sertifikat Tanah Kepada Warga Sumatera Selatan

Palembang, Liputan Sumsel.com- Mengawali kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Sumatera Selatan, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo membagikan 6.000 sertifikat tanah kepada warga Sumatera Selatan. Penyerahan sertifikat dilakukan di Benteng Kuto Besak (BKB), Jum'at (13/7/2018).

Dalam sambutannya Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada penerima sertifikat tanah agar menjaga baik-baik sertifikat yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementrian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI agar saat terjadi kehilangan atau kerusakan mudah untuk kepengurusannya.

“Kalau sudah diberikan tolong jaga, diberi plastik dan di fotokopi. Agar kalau hilang atau rusak bisa diurus lagi karena ada fotokopiannya. Untuk Sumatera Selatan sendiri, ada 37 ribu surat tanah yang akan diterbitkan. Yang mana 6 ribu diantaranya diserahkan langsung,” ungkapnya.

Jokowi menekankan pentingnya masyarakat memiliki sertifikat tanah, karena masih banyak ditemukan kasus sengketa lahan/tanah saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, masuk desa atau kampung-kampung baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan. Yang dikarenakan warga tidak pegang tanda hak bukti hukum yang namanya sertifikat.

“Kalau sudah pegang sertifikat ada yang klaim bisa apa, mau di ajak ke pengadilan ya pasti menang,” tegasnya.

Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat, terang Jokowi pemerintah akan meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat tanah. Yang mana sebelum adanya program percepatan penerbitan sertifikat tanah, pemerintah hanya bisa menerbitkan sebanyak 500 ribu sertifikat tanah setiap tahunnya.

“Dari 126 juta bidang tanah di tahun 2016, baru 46 juta yang diterbitkan sertifkatnya. Itu artinya masih ada 80 juta sertifikat lagi yang masih menunggu,” ulasnya.

Karena itu dengan meningkatkan penerbitan kepemilikan surat tanah, diharapkan tidak ada lagi kasus sengketa lahan/tanah yang terjadi. “Tahun ini harus ada 7 juta sertifikat yang diterbitkan, tahun depan kita tingkatkan menjadi 9 juta. Untuk Sumsel akan dinaikkan menjadi 250 ribu setiap tahunnya,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Jalil mengatakan, tahun ini ada 37.448 sertifikat tanah yang diterbitkan. Dimana 175 ribu surat sertifikat tanah untuk Provinsi Sumatera Selatan dengan rincian untuk Kota Palembang sebanyak 1.800 penerima sertifikat, Kabupaten Lahat 100 penerima sertifikat, Kabupaten Muara Enim 50 penerima sertifikat, Kabupaten OKI 700 penerima, Kabupaten OKU 550 penerima, Kabupaten Musi Banyuasin 320 penerima, Kabupaten Musi Rawas 100 penerima, Kota Pagaralam 25 penerima, Kota Prabumulih 100 penerima, Kota Lubuklinggau 30 penerima, Kabupaten Banyuasin 1.800 penerima, Kabupaten OKU Timur 200 penerima, Kabupaten OI 150 penerima, Kabupaten OKU Selatan 25 penerima dan Kabupaten Empat Lawang 50 penerima.

“Karena tahun depan target nasional juga lebih besar, kedepan alokasi untuk Sumsel akan di naikkan juga menjadi 250 ribu penerbitan surat tanah,” singkatnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.