Sisakan PR, Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara kpu berjalan alot

Pagaralam,Liputansumsel.com -
Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam  periode 2018 - 2023 di aula SDN 74 rujukan Gunung Gare Pagaralam, Rabu (4/7) berjalan cukup alot dan dihujani berbagai pertanyaan, sanggahan dan interupsi dari saksi pasangan calon peserta Pilwako.

Diantara persoalan yang timbul salah satunya adalah masalah perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyandang disabilitas dengan jumlah suara yang ada di daerah pemilihan Kecamatan Pagaralam Selatan, dimana jumlah suara lebih besar dari jumlah DPT.

Persoalan lainnya adalah terkait perbedaan jumlah suara pada formulir C1 yang dimiliki saksi dengan dormulir C1 hasil rapat pleno.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, pimpinan rapat yang juga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pagaralam,

Yenli Elmanoveri yang didampingi oleh seluruh komisioner dan sekretaris KPU kota Pagaralam, menjelaskan, bahwa berbagai persoalan dan trouble yang timbul saat proses pemungutan dan penghitungan suara baik ditingkat Kelurahan maupun tingkat Kecamatan masih dalam batas kewajaran,

" Kami mengakui memang masih ada ditemukan persoalan dan permasalahan dalam beberapa proses pilwako ini, namun masih dalam batas kewajaran dan tidak mencoreng prinsip prinsip PEMILU, masih bisa teratasi", ujar Yenli.


Menyikapi banyaknya sanggahan dan interupsi yang dilakukan saksi dari pasangan calon peserta pilwako, Yenli juga tidak menyangkal adanya kekurangan dari pihaknya sebagai penyelenggara, " kami mengakui adanya berbagai kekurangan dalam proses pemilihan, hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya pembekalan atau Bimtek yang diperoleh para penyelenggara pemilu, sehingga menyebabkan mereka sedikit kelabakan, kedepan kami berjanji untuk memperbaiki diri ", kilahnya.

Bagi para kontestan baik pilgub maupun pilwako yang masih merasa kurang puas dan memiliki 'unek-unek'pihaknya masih membuka waktu dan kesempatan untuk menyampaikannya dalam tiga hari kedepan sebelum dilakukannya rapat pleno penetapan pemenang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.