DUA PELAKU PENGANCAMAN DAN PEMERASAN BERHASIL DI AMANKAN POLSEK SUNGAI KERUH

Muba,liputansumsel,personil Polsek Sungai Keruh Polres Musi Banyuasin(Muba) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) berhasil menciduk dua orang pemuda warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh   Kabupaten Muba atas tindak pidana pemerasan disertai pengancaman. Adapun identitas keduanya adalah Redho (22) dan Reza Saputra (19).


Kronologis kejadian tersebut hari Selasa(07-08-2018) pukul 21:30 wib korban Ameng Prabowo berboncengan dengan Bagus mengendarai sepeda motor melintas dijalan  Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh.

Kemudian kendaraan korban di stopkan oleh kedua pelaku Redho dan Reza Saputra dengan memaksa meminta rokok dan sejumlah uang.

 Dikarenakan korban tidak memiliki rokok dan uang, Para pelaku lalu menggeledah badan korban dan mengambil 1 unit HP Oppo.

 Kemudian kedua pelaku tersebut membawa kabur dan sebelum kabur pelaku mengancam korban sambil menunjukkan pisau yang berada di pinggangnya,lalu berkata jangan kau kejar nanti aku tusuk kau.

Atas kejadian tersebut korban telah melapor ke Polsek Sungai Keruh, " demikian dikatakan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin kepada liputansumsel.com, Kamis(09-08-18).

Kedua pelaku tersebut sudah berhasil kita tangkap tidak berapa lama usai kejadian. Saat itu kedua pelaku berada di Dusun V Desa Rantau Sialang. Saat digeledah ditemukan 1 buah HP Oppo A 71 milik korban.
         

 "dan juga Kedua pelaku sendiri mengakui atas tindak kejahatan yang dilakukannya. Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Sungai Keruh beserta barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit HP Oppo A 71, dan 2 helai baju kaos,untuk di proses lebih lanjut, "tutur kapolsek.(AGUNG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.