Komisi lll DPRD Cek Perizinan PT KIM

Indralaya.liputansumsel.com--
Komisi III DPRD Ogan Ilir dikomandoi Ketua Afrizal, Seketaris Sonaidi Ariyansyah dan dua anggotanya Rahmadi Djakfar dan Helmi, secara mendadak melakukan pengecekan dibeberapa bagian di perusahaan PT Karya Inti Malindo (KIM), selasa (7/8).


Dari hasil sidak, Komisi III kompak mendesak agar perusahaan ini stop operasi dan ditutup sementara waktu untuk menunjukkan berkas-berkas bangunan, izin operasi serta IPAL.


Pernyataan yang tegas ini diungkapkan Seketaris Komisi III Sonedi Ariyansyah. Menurutnya, pihak perusahaan sama sekali tidak bisa menunjukkan izin PT dan lain-lainnya. “Tolong kawan-kawan media catat, saya minta perusahaan ini ditutup dan stop operasi,” tegasnya.


Dibeberkannya juga, bahwa dirinya bertemu dengan tenaga asing dari Cina yang diajaknya bicara tidak bisa berbahasa Indonesia. “Tadi ada transletenya. Lagi pula perusahaan ini tidak ada plang. Apa ini?, Sekali lagi kami akan rekomendasikan ini agar ditutup dan stop operasi,” ungkapnya.


Rahmadi Djakfar juga sepakat agar perusahaan ini ditutup, dimana menurut kacamatanya, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin pembelian kayu. “Kami lihat juga minim keselamatan kerja, perangkat kerjanya juga tidak ada, seperti sarung tangan, sepatu bot, helm dan lain-lain,” katanya.


Pernyataan tegas juga dilontarkan Ketua Komisi III Aprizal. Menurut dia, K3 di perusahaan itu sama sekali tidak ada, padahal ini sangat perlu. “Yang pasti kami sepakat perusahaan ini ditutup, untuk melangkapi apa yang kita minta seperti izinnya dan lain-lainnya,” katanya.


Masalah K3, katanya, juga harus dipenuhi, jika tidak pihaknya mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.”Kita tidak main-main karena sudah diatur undang-undang apa yang kita mintai ini,” tukasnya, saraya akan memanggil pihak-pihak yang berwenang di PT tersebut untuk hadir ke Komisi III.


Sebagaimana diketahui, selama ini masyarakat sekitar PT tersebut merasa was-was dan dihantui rasa takut akan limbah yang ditimbulkan dari PT KIM tersebut. Selain itu jalan kabupaten menuju PT tersebut mulai hancur, dan berdampak banyak debu yang beterbangan. Sehingga, polusi udara disekitar tersebut mencemari pemungkiman warga.


“Terima kasih kepada pihak Komisi III yang cepat tanggap atas keluhan kami. Kami berharap agar perusahaan ini ditutup, karena sangat meresahkan kami masyarakat sekitar PT ini,” keluh Jamal warga sekitar PT tersebut.


Sementara itu Flin dari pihak PT KIM, mengaku saat ini pihaknya belum bisa menunjukkan administrasi perizinan perusahaannya, karena dia hanya bagian lapangan. “Nanti hasil pertemuan ini, akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.