Warga Desak Pemerintah Tutup Pabrik Pengelola Kayu

Indralaya.liputansumsel.com--
Akhir-akhir ini warga yang bermukim di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) dibuat resah dengan keberadaan pabrik pengelolaan komponen kayu milik perusahaan PT Karya Inti Mailindo (KIM).

Keresahaan warga lantaran pihak perusahaan terkesan kurang begitu memperhatikan dampak lingkungan dari aktifitas pabrik seperti asap, polusi debu, suara mesin yang bising, serta kondisi badan jalan yang kian rusak akibat setiap hari dilintasi truk-truk angkutan kayu bertonase tinggi.

Bukan tanpa alasan, mengingat jarak antara lokasi pabrik dengan permukiman padat penduduk sangat berdekatan. Seperti yang dikeluhkan salah seorang warga Sihab (36), warga yang bermukim di komplek Perumahan Ridho Residence mengaku sangat diresahkan dengan keberadaan pabrik yang baru diresmikan beberapa minggu yang lalu.

"Yang pastinyo polusi debu, suara bising, belum lagi ditambah kerasnya suara benturan dari kayu-kayu gelondongan yang diturunkan dari mobil ke gudang pabrik. Kondisi seperti ini sangat mengganggu ketenangan warga," kata Sihab, Selasa (7/8).

Dirinya bersama perwakilan ribuan warga yang ada di komplek perumahan seperti di Komplek Perumahan Griya Cipta Indralaya (GCI), RS Sederhana, dan warga perumahan Griya Makmur Jaya (GMJ) mendesak pemerintah untuk segera menutup paksa operasional pabrik tersebut.

Dijelaskannya, selama ini tidak pernah ada pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis dari pihak perusahaan mengenai pembangunan pabrik yang baru diresmikan pada akhir Juli lalu itu. "Tiba-tiba langsung dibangun dan diresmikan," sesal Sihab.

Dirinya mempertanyakan sejauh mana perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah terhadap operasional pabrik sepeti Amdalnya dan izin bangunan.

Pabrik pengelola kayu PT KIM yang disebut-sebut milik orang China tersebut, kesannya amburadul. Mengingat ada empat orang tenaga asing yang bekerja di lingkungan pabrik.

Menanggapi hal ini, General Manager PT KIM Syarkowi ketika dikonfirmasi mengungkapkan dirinya mendukung rencana warga yang mendesak untuk segera dilakukan penutupan terhadap operasional pabrik milik PT KIM.

Karena, dirinya juga sangat menyesalkan sikap dari tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari China yang dinilai sangat tidak sesuai prosedur dalam menjalankan usaha baik sebelum operasional maupun sesudah operasional.

"Seperti halnya dalam perekrutan karyawan, penggajian karyawan yang jauh dari upah minimum provinsi (UMP). Awalnya ia menyarankan agar petugas jaga malam digaji Rp 2.7 juta perbulan, ini malah digaji Rp 500 ribu perbulan. Saya selaku General Manager perusahaan sangat mengakui bila perusahaan ini tidaklah sesuai dengan prosedur. Saya menyarankan ini, itu, mereka selalu membantah. Tutup saja pabrik itu, saya sudah pusing," sesalnya.

Selain itu juga, ia sangat mendukung keinginan warga yang menghendaki agar pabrik pengolaan kayu mebel tersebut segera ditutup. "Tapi ingat, saya minta kepada pihak pemerintah, sebelum pabrik itu ditutup, terlebih dahulu amankan dulu tenaga kerja asing yang berada disitu. Mereka berjumlah empat orang," tandas Syarkowi.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.