KEJATI Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa.

Palembang,Liputan Sumsel.com-
Terkait Dana Desa(DD) kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2018 diduga ada kejanggalan yang mengharuskan keberangkatan para Kepala Desa Study Banding ke Bali dengan biaya 18 juta per orang/per desa yang diambil dari anggaran Dana Desa.

Dengan adanya kejanggalan seperti itu HERMANSYAH salah satu tokoh masyarakat Ogan Komering Ulu(OKU)Timur Sumatera Selatan menggelar Jumpa Pers bertempat kopi tiam Golf 22/9.dengan maksud agar Pihak Kejaksaan Tinggi(KEJATI) Sumatera Selatan dapat mengusut tuntas dugaan penyalah gunaan Dana Desa(DD).

"Pihak Aliansi telah melaporkan permasalahan ini,tetapi baru tujuh saksi yang dipanggil,kenapa terkesan lambat dalam proses ini sehingga masyarakat Ogan Komering Ulu(OKU)Timur memandang perlu untuk mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi(KEJATI)ungkap Hermansyah.

"Kami berharap proses penyelidikan kasus ini benar benar dikerjakan dan lebih transparan karena sudah tidak sejalan dengan program presiden JOKOWI sebab anggaran Dana Desa itu untuk pembangunan infrastruktur  yang bermanfaat bagi masyarakat desa bukan untuk jalan jalan kepala desa"tegas  HERMANSYAH.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.