Pemkot Palembang Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Periode 2018-2023

Poto ilustrasi
Palembang, Liputan Sumsel.com- Menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Penetapan H. Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda sebaga Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pemerintah Kota Palembang gelar rapat persiapan di ruang rapat II setda Kota Palembang pada Kamis(13/9/2018).

Rapat yang dihadiri dari berbagai instansi pemerintahan kota Palembang tersebut membahas persiapan
Pelantikan Walikota/Wakil Walikota Palembang terpilih periode 2018-2023, Harnojoyo-Fitrianti Agustinda.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Amiruddin Sandy, SSTP MSi mengatakan jika tidak ada halangan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih, akan dilaksanakan tanggal 18 September 2018 nanti.

"Rencana pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih, akan dilaksanakan di Palembang Sport and Convention Center (PSCC) Palembang,"ujarnya.

Dimana, pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Alex Noerdin. Karena, sesuai aturan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dimana, berdasarkan Pasal 3 ayat (1,2,3), Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden. Dalam hal Presiden berhalangan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh Wakil Presiden. Jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh Menteri, dan pelantikan dilaksanakan di istana negara.

Sementara untuk Pelantikan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota dilakukan oleh Gubernur, jika Gubernur berhalangan, pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Gubernur dan jika keduanya tidak dapat melaksanakan karena berhalangan, pelantikan akan dilaksanakan oleh Menteri.

"Pelantikan Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota, dilaksanakan di Ibu kota Provinsi, dan dihadiri oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota masing-masing," terangnya.(Ali)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.