Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba

Indralaya.liputansumsel.com
Iwan Kurniawan Alias Iwan Bin A.Gusni (33), Hendri Dunan Bin Agusni (35) dan Chandra Alias Can Bin Suwandi (27) akhir diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir di rumah pelaku Komplek perumanahan Bumi Indralaya(BIP) kelurahan timbangan kecamatan Indralaya utara OI, Minggu (16/8) sekitar pukul 17.00 Wib.

Ketiga pelaku diringkus karena sudah menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0.54 gram yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan tersebut.

"Pada hari Minggu (13/9) sekitar pukul  17.00 Wib telah di amankan Tiga orang  pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, yang mana berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sudah sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dilingkungan tempat tinggalnya dan sudah sangat meresahkan masyarakat serta mempengaruhi anak-anak ditempat tinggal pelaku," jelasnya.

Kapolres OI mengungkapkan atas dasar informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

"Pada hari yang sama sekira pihak Kepolisian melakukan pengerbekan dirumah pelaku (Iwan) dan pada saat akan di aman kan, pelaku sedang menghisap/menggunakan narkotika jenis sabu bersama kedua temannya Hendri dan Chandra berdasarkan keterangan pelaku barang bukti tersebut di dapat dari desa kerinjing, Atas dasar tersebutlah pelaku dan barang bukti di bawah  dan di amankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. (rul).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.