Polsek Keluang Amankan Pelaku Pembawa Sabu

Muba,liputansumsel,com--Jajaran Polsek Keluang,berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika Selasa 18 september 2018 pukul 13:00 wib.

Saat kedua pelaku melintas di jalan Keluang – Mekar depan Polsek Keluang Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun identitas pelaku Handoyo (34) warga desa mekar jaya kecamatan keluang dan Hendriyanto ( 27) warga kelurahan keluang. Dari tangan kedua pelaku kepolisian mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket.
       
"Sebelumnya tim personil Polsek Keluang melaksanakan razia di jalan keluang – mekar jalan depan polsek. Tidak lama kemudian personil melihat pelaku Handoyo yang akan melintas, lalu distop oleh personil yang melaksanakan razia. Pada saat di stop pelaku langsung menjatuhkan bungkusan kecil  dan setelah dibuka berisi narkotika jenis sabu – sabu.

Dan Kemudian langsung melakukan interogasi dan pengembangan asal barang tersebut dan personil polsek langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Hendriyanto, "ucap Kapolres Muba melalui Kapolsek Keluang IPTU Sapta Eka yanto,Rabu(19-09-2018)kepada Liputansumsel.

     
Masih lanjut tutur Kapolsek. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 300 ribu, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor dan 1 alat hisap dari bekas teh gelas sudah kita amankan di Mapolsek. Guna proses lebih dalam.

"Kedua pelaku akan kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, " tutur Kapolsek.(agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.