POLSEK SEKAYU BERHASIL MERINGKUS DUA PEMUDA PENCURI SEPEDA MOTOR

Muba,liputansumsel,--Dua pemuda pencuri sepeda motor,Sadomi Anugroho (18) warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu dan Muhammad Rizki Berlian (18) warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin berhasil di ringkus personil Reskrim Polsek Sekayu, pada,Senin(17-09-2018).
           

Sebelumnya kedua pelaku akan melancarkan aksi dengan melakukan pencurian satu unit sepeda motor Mio Soul BG 6358 BAG milik Ria Ramayanti (26) yang berfrofesi sebagai guru Paud warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.

Pada saat itu korban sedang mengajar di sekolah PAUD unggulan yang berada di Jalan Praja Mukti Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Senin(17-09-2018) pukul 17:30 wib. Melihat motor korban terparkir, kedua pelaku lalu mendorong mundur motor korban yang sudah di rusak kunci kearah jalan. Namun aksi pencurian diketahui korban. Kemudian korban berteriak sambil berlari kearah sepeda motor milik dia.


         
"Mendapati informasi bahwa adanya aksi pencurian tersebut. Personil reskrim Polsek sekayu langsung menuju ke TKP. Meskipun Sadomi Anugroho dan Muhammad Rizki Berlian(para pelaku) sempat melarikan diri. Namun anggota reskrim dan warga melakukan pengejaran. Akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus tidak jauh dari TKP, " ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin kepada liputansumsel.com, Selasa(18-09-2018).
     

Lanjut Kapolsek Sekayu. "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sekayu. Guna proses lebih dalam, "ucap Kapolsek.(agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.