Ruwa Aniaya Anggota Polres Oi

Indralaya.liputansumsel.com--
Rustandi Bin Marwansyah (22) yang merupakan anggota Polres Ogan Ilir menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Ruwa Bin Romli (19) warga Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan OI, Minggu (9/9) sekitar pukul 17.30 Wib.

 Menurut informasi kejadian tersebut bermula pada saat korban naik ketek sudah mau menyeberang di tengah sungai kemudian di panggil oleh pelaku dan kakaknya yang mau ikut menyeberang lalu ketek kembali ke pelabuhan namun pelaku lambat naik ketek.



Kemudian korban menyuruh pelaku naik cepat kalau mau menyeberang karena hari sudah sore namun pelaku tidak senang lalu pelaku mengamuk dan memukul kepala korban dengan tangan kosong di TKP.

Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka memar di kepala bagian belakang mata ,setelah itu korban tidak dapat beraktivitas karena kepala korban terasa pusing. Kemudian korban langsung berobat ke Puskesmas Pemulutan lalu melapor Ke Mako Polsek Pemulutan.

Kapolsekemulutan AKP Zaldi SH membenarkan kejadian tersebut. “Selasa (18/9) sekitar pukul 10.30 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi ,SH M.Si dan Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Adrian Chandra,SH di dampingi Katim Opsnal Crocodile Team Bripka Zulkarnain Afianata ST,.M.Si dan Anggota,” kata Kapolsek, Selasa (18/9) kamarin.

Masih menurut nya setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Pegayut kemudian Team Crocodile dengan cepat bertindak langsung menuju ke Desa Pegayut dan menangkap pelaku bernama Ruwa Bin Romli   yang sedang duduk di Kantor Desa Pegayut.

“Pelaku mengakui benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban Anggota Polisi Polres OI, selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Mako Polsek Pemulutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”  ujarnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.