ACARA TABLIQH AKBAR BULAN INI DI GELAR DI HALAMAN MAPOLSEK KELUANG

Muba,liputansumsel.com. Ribuan masyarakat se Kecamatan Keluang Kabupaten Musi banyuasin menghadiri acara tabliqh akbar pengajian bulanan,bertempat di halaman mapolsek keluang kabupaten musi banyuasin, pada hari ini rabu(17/10/18) Sekitar pukul 14.00,
         
Usai digelar pengajian bulanan ini. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.  Tentang penegakan Perda Kabupaten Musi Banyuasin No 2 Tahun 2018 tentang  pesta rakyat ,bersama unsur mustika,  tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa dan para pemilik usaha orgen yang ada di wilayah Kecamatan Keluang.
             
Kegiatan ini di mulai dengan pembacaan ayat suci alquran. Kemudian dilanjutkan tausyiah dari Ustad Chomsin Haryadi, SPdi
       
Dalam tausyiahnya, "Ia mengingatkan agar kita semua selalu bersyukur kepada Allah SWT. Serta terhadap Ibu-Ibu pengajian yang hadir setiap bulan dalam kegiatan pengajian tentunya mendapat ridho Allah SWT, "ucapnya.


Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka yanto,dalam sambutannya menuturkan bahwa,"Terimakasih atas seluruh panitia yang sukses menyelenggarakan kegiatan pada hari ini.
         
Meskipun merupakan pengajian rutin yang dilakukan setiap bulan di tingkat desa. Namun kali ini, kita laksanakan dihalaman mapolsek keluang. Usai tabligh akbar akan kita langsungkan penandatanganan nota kesepahaman terkait perda pesta rakyat,  "ucap Kapolsek.
         
Juga Hal sama di katakan Camat Keluang Debby Heriyanto,  SSTP.
         
"Saya sangat mengapresiasi atas di gelarnya tabligh akbar di mapolsek keluang.  Dengan dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman tentang peraturan daerah(PERDA) pesta rakyat no 2 tahun 2018 yang dilakukan baik dari unsur muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemilik orgen tunggal.
       
"Perda ini tidak melarang,cuma membatasi digelarnya pesta rakyat.  Dengan tidak diperbolehkan hingga malam hari.  Demi menyelamatkan generasi muda bangsa dari jeratan narkoba,  "ucapnya.
         
Kapolres musi Banyuasin AKBP,Andes Purwanti,  SE, MM saat sambutannya menjelaskan bahwasannya.
       

"Saya sangat mengapresiasi dengan digelarnya tabligh akbar oleh jajaran Polsek Keluang. Sekaligus penandatanganan nota kesepakatan tentang peraturan daerah(PERDA) pesta rakyat yang dilakukan bersama unsur muspika, tokoh agama,  tokoh masyarakat dan pemilik orgen.
       
Mudah mudahan harapan kita bersama dapat terwujud. Yakni peredaran narkoba tidak ada lagi khususnya yang ada di Kecamatan Keluang ,  "tuturnya.
       
Yang hadir di acara tersebut,Kapolres Muba AKBP,Andes Purwanti,  SE,MM, Camat Keluang Debbyy Heryanto, SSTP,  MSI, Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka yanto,  Danramil 0401 Sungai Lilin Kapten Infanteri M. Yamin,Ketua MUI Kecamatan Keluang Ustad M. Umar Ali Rozi, Ketua NU Kecamatan Keluang Kyai Nurdin Azizi, Tokoh Masyarakat, para Kepala Desa dan ribuan masyarakat yang mengikuti pengajian tabliq akbar tersebut.(Agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.