Pasal Sewa Tanah, M Soleh Tewas Ditangan Ayah Dan Anak

Indralaya.liputansumsel. com--
Malang dialami oleh M soleh alias Etet (43) tahun, warga Lk 2 Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), dia harus meregang nyawa setelah dihujani tusukan dan bacokan oleh Wiran Suarta beserta orang tua kandungnya yang bernama Wesi, keduanya merupakan warga Desa Kota Daro 1 Dusun 2 Rt 02 Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten OI.



Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad SIk MH Melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban M. Soleh alias Etet, sedang berada dilokasi hajatan perkawinan, datang tersangka Wiran Suarta bersama orang tuanya bernama Wesi menemui korban dengan tujuan untuk menagih hutang sewa tanah sawah milik Wesi.



Oleh karena korban belum mempunyai uang untuk membayar uang sewa tanah tersebut lalu terjadi selisih paham, sehingga menyebabkan korban M. Soleh emosi dan dengan menggunakan tangannya mendorong tubuh tersangka Wiran Suarta hingga terjadi keributan.



Tak terima anaknya diperlakukan oleh korban, Wesi Ayah Tersangka langsung menikam tubuh korban M. Soleh dengan Pisau dari arah belakang, dan bersamaan dengan itu juga, tersangka Wiran suarta yang sudah kalap membawa sebilah parang langsung membacokkan parang tersebut ke tubuh korban sehingga menyebabkan korban M. Soleh terjatuh ke tanah, ketika korban tersungkur ketanah kedua pelaku terus menghujani dengan tusukan dan bacokan.

”Setelah korban sudah tidak bergerak kedua tersangka melarikan diri,”jelas Zainalsyah Kasubbag Humas Polres OI.



Zainalsyah menambahkan Dari peristiwa ini pihaknya mengamankan Barang Bukti sebuah Topi, sepasang sandal, sebuah sarung parang yang terbuat dari Kertas Gardus, selembar baju dan celana milik korban M. Soleh.

Kita menghimbau para pelaku dan keluarga tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan tindakan kedua pelaku.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.