Pemkot Palembang Gelar Gerakan Indonesia Bersih 2018.

Palembang, Liputan Sumsel.com - Untuk memperingati Hari Habitat dan Perumahan Nasional, secara serentak dilaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Bersih tahun 2018 yang dilaksanakan Senin (1/9/18).

Untuk di Palembang, kegiatan dilaksanakan di dua tempat, yakni, di Sekip dan jalan Segaran Palembang, dengan melibatkan berbagai komunitas, seperti Komunitas Peduli Banjir, dan Mahawasiswa Universitas Tridinanti Palembang.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mastofa, di Masjid Nur Ramadhan di jalan Segaran No. 01, kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang.

Harobin menerangkan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan Gerakan Indonesia Bersih tahun 2018.

Dimana, kegiatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan gotong royong secara serentak diseluruh Indonesia. Dan Palembang sendiri melaksanakan kegiatan tersebut di aliran sungai bandung,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, gerakan Indonesia Bersih yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, sejalan dengan program utama yang dilaksanakan Walikota Palembang, H. Harnojoyo sejak empat tahun terakhir.

“Jadi, apa yang dilaksanakan hari ini, sudah jauh sebelumnya dilaksanakan oleh Walikota kita,” ungkapnya.

Harobin menuturkan, kegiatan gerakan Indonesia Bersih dan Hari Habitat Nasional hendaknya dimaknai dengan sungguh-sungguh.

Dimana, masyarakat diminta sadar akan pentingnya kebersihan bagi kehidupan.

Untuk itu, perlu konsistensi dan kerja keras. Seperti yang saat ini terus dilaksanakan Walikota Palembang hingga saat ini.

Sehingga, kedepan masyarakat dapat sadar, untuk terus menjaga kebersihan.

“Ini patut kita berikan apresiasi. Dimana, kita dapat bekerjasama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui balai sungai, ntuk dapat mendorong program gotong royong yang kini juga dilaksanakan Pemerintah Pusat,” ulasnya.

Melihat kondisi sungai saat ini, Harobin cukup kecewa. Dimana dapat dilihat kondisi sungai yang masih dipenuhi sampah dan limbah rumah tangga.

“Walikota yang setiap minggu membersihkan sungai ini saja, kondisinya seperti itu, bagaimana jika Walikota tidak melaksanakannya,” cetusnya.

Kedepan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga kebersihan. Jangan buang sampah sembarangan, apalagi ke Sungai.

“Kita akan segera terapkan aturan Perwali, terkait sanksi terhadap pembuang sampah. Dimana, akan dberikan sanksi denda Rp250 ribu, dan kurugan tiga bulan. Jika tidak ada uang ya dikurung tiga bulan. Semuanya akan kita terapkan setelah Perwalinya selesai,” tandasnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.