DPRD Oi Sah Kan Raperda APBD 2019 Disahkah



Indralaya.liputansumsel.com---Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota Keuangan APBD tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI  pada rapat paripurna ke XI yang digelar di Ruang  Rapat DPRD OI, Kamis (29/11).


Dalam rapat paripurna kali ini barbagai catatan yang diberikan oleh Komisi-Komisi mulai dari peningkatan kinerja para ASN, peningkatan  pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas Infrastruktur.


Komisi satu yang disampaikan oleh M Ikbal  memberikan persetujuan anggaran untuk Satpol PP-Damkar sebesar 6 milyar 200 juta lebih dengan catatan penambahan  satu, unit kendaraan pemadam kebakaran dan untuk Dinas Inspektorat Komisi satu meminta peningkatan pengawasan pemgeloaan keuangan di setiap OPD, Kecamatan dan Desa/kelurahan,"Ujar Ikbal Politisi dari Golkar tersebut.


Sedangkan komisi dua menyepakati anggaran yang diajukan oleh disperindagkop, dinas pertanian dan pangan Holtikutura, bagian perekonomian serta bagian keuangan.


Selain itu komisi dua memberikan catatan antara lain kepada dinas pertanian agar segera merealisasikan pengairan tenaga surya, pemberdayaan hasil pertanian dan peningkatan promosi dan onvestasi,"ujar aprizal sebagai juru bicara komisi 2.


Sementara untuk komisi tiga yang dibacakan oleh Rahmadi Jakfar memberikan catatan kepada sejumlah OPD  antara lain meminta kepadav Dinas Perkim agar segera mencarikan solusi masalah sampah, pembuatan Drainase di sejumlah jalan kabupaten dan penungkatan kualitas ASN di aejumlah Instansi.

Sedangkan komisi  empat yang dibacakan oleh Suharmawinata memberikan catatan kepada sejumlah Instansi seperti RSUD agar terus berinovasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat dengan menambah sejumlah peralatan dan obat sehingga angka rujukan bisa ditekan dimasa mendatang.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.