Operasi pekat, Polres Pagaralam amankan ratusan botol miras.
Photo: Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, wakapolres Kompol Tri Wahyu, Kapolsek Pagaralam Utara AKP. Herry Widodo, SH dan Kapolsek Dempo Utara Iptu Wempi A Kayadu |
Pagaralam,---liputansumsel.com---Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam melalui operasi pekat Musi 2018 berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari toko toko diwilayah Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Ratusan botol miras itu diperjualbelikan secara ilegal tanpa izin dari pemerintah daerah, Penertiban Miras dilakukan berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Sumatera Selatan Irjenpol, Drs. Zulkarnain Adinegara tentang razia miras secara masif di jajaran kepolisian tingkat Polres seluruh Indonesia, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh miras.
Demikian disampaikan Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K,.M.Si disela sela gelaran tatap Muka antara Kapolres dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya serta seluruh elemen masyarakat Kota Pagaralam di Mapolres Pagaralam, Selasa (4/12/2018).
Selain itu,menurut kapolres, penertiban dilaksanakan mengacu kepada Undang - undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdangangan junto 3 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang pengendalian dan pengawasan minuman berakohol,
" Sesuai perintah Kapolri beberapa waktu lalu, serta arahan dari Kapolda, kita jajaran Polres diminta untuk melakukan penertiban miras secara masif, untuk itu saya perintahkan jajaran dari Satuan dan Polsek bergerak melakukan penertiban dan penyitaan terhadap miras berbagai merek dan ini akan terus kami lakukan, " ujar AKBP Trisaksono Puspo Aji ketika dikonfirmasi awak media. (JF/Ricko)
Tidak ada komentar
Posting Komentar