POLSEK SANGA DESA BERHASIL MENGAMANKAN RUSLAN MEMBAWA SENJATA TAJAM



MUBA,---liputansumsel.com---Kepolisian Sektor Sanga Desa kabupaten musi banyuasin,IPTU BENI OKIMU,bersama personil berhasil meringkus Ruslan (55) warga Dusun 3 Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa, Senin malam (03-12-2018). Ia diamankan aparat kepolisian karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau. Yang disimpan pelaku di sebuah tas kecil yang disandangnya.

       
Sebelum melakukan penangkapan. Jajaran Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu sedang menggelar patroli. Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan jalanan seperti pungli dan lainnya. Serta memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.


       
Kapolres Muba melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu kepada liputansumsel.com, Selasa (04-12-2018) menuturkan bahwa.

       
"Ya Benar telah kami tangkap Ruslan warga Desa Air Balui atas kepemilikan sajam. Ruslan sendiri berhasil diamankan saat berada di jembatan air balui semalam, ".katanya

     
Lanjut ucap Iptu Beni Okimu. Sebelum menangkap pelaku. Kami  menggelar patroli rutin demi meminimalisir tindak kejahatan jalanan. Ketika kami melintas di jembatan air balui. Kami melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

       
Selanjutnya dilakukan pengeledahan. Hasilnya ditemukanlah sajam yang berada pada sebuah tas sandang pelaku.

       
lanjut Tegas Kapolsek. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut.

     
"Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada masyarakat. Untuk tidak lagi membawa dan mengunakan sajam ketika berpergian, "ucapnya.(agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.