Sudarman Alias Mono Di Dor Polisi


PRABUMULIH – liputansumsel.com-Warga  Perumnas gunung ibul resah akibat sering kehilangan barang barang berharga di rumah,baik siang hari maupun malam hari,  belakangan diketahui bernama Sudarman Alias Mono (21), Jalan Padat Karya  kelurahan gunung ibul, kecamatan Prabumulih, Kota Prabumulih merupakan dalang pelakunya kini diamankan Team Gurita Polsek Prabumulih Timur & Team Gurita Polres Prabumulih, Rabu (19/12/2018).

Pasal nya Sudarman alias mono (18) terpaksa diamankan karena diduga telah melakukan pencurian barang milik bapak HR (41) warga Perumnas Vina Sejahtera 2 blok DE 01 no. 02 Rt 05 Rw 09 Kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih timur, sehingga Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp.3.500.000.

Modus pelaku di ketahui masuk ke dalam rumah Dengan cara merusak atau mencongkel pintu belakang rumah untuk masuk dan mengambil barang-barang milik korban yang berupa 1 (satu) buah Hand Phone OPPO A3S warna Ungu, 1(satu) buah Hand Phone Xiomi 5A warna Putih, 1 (satu) buah hand phone Samsung Lipat Warna Putih, 1 (satu) buah hand phone Strawberry warna hitam, dan 1 (satu) buah dompet korban warna coklat yg berisikan identitas korban KTP,STNK dan ATM BRI.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP AKP Alhadi Ajansyah, S.H yang di dampingi oleh kanitres AIPTU Eem Supriyatna saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku Sudarman alias mono berikut barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana pencurian sebagai mana yang di maksud dalam (Psl 363 KUHP) dan sempat pelaku berusaha mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur di betis kanan kaki pelaku oleh anggota kita" ungkap nya.

Krologis penangkapan Pelaku berawal dari TimSus Gurita Polsek Prabumulih Timur yg dipimpin langsung KanitRes Polsek Prabumulih Timur AIPTU Eem Supriyatna Melakukan penyelidikan dan setelah di Dapat informasi keberadaan pelaku yang berada di kawasan Taman Baka kelelurahan Mangga Besar lagi di depan warung warnet, selanjut nya team pun langsung mengamankan pelaku, setelah pelaku di bawa untuk menunjukkan keberadaan barang bukti pelaku berusaha mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur di betis kanan kaki pelaku, setelah itu pelaku dan barang bukti langsug diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut. (RXS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.