Tak Terima Adik Ipar Di Aniaya, Yudi Tusuk Bernaldo


Muba,liputansumsel.com--Polsek Sanga Desa,IPTU BENI OKIMU bersama personil nya, Sabtu (01-12-2018) berhasil mengamankan Bernaldo Sibarani (23) dan Yudi Irawan (25) atas kasus penganiayaan, Keduanya merupakan warga Desa Nganti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

     
Informasi yang dihimpun liputansumsel.com. pengakuan korban berawal Korban sering di buly dan ditampar oleh pelaku Bernaldo Sibarani (23)  merupakan warga PT Camp PT WPG Desa Nganti dan Satria Manggala Putra (26),sedangkan merupakan korban warga Desa Nganti mencoba mendatangi pelaku dengan maksud agar pelaku meminta maaf  kepada dirinya.

     
Namun naas pada Sabtu kemarin (01-12-2018) pukul 16:30 wib, bukannya mendapatkan kata maaf. Justru korban mendapatkan penganiayaan oleh pelaku. Dimana korban mendapatkan pukulan menggunakan palang pintu yang terbuat dari besi oleh pelaku. Sehingga mengenai muka korban dan mengalami luka lebam.

       
Mengetahui Satria mendapatakan penganiayaan oleh Bernaldo. Selanjutnya pada pukul 18:30 wib kakak ipar Satria yakni Yudi Irawan mendatangi pelaku dan menikamnya mengunakan senjata tajam dari belakang. Sehingga mengenai punggung pelaku dan harus dilarikan ke rumah sakit.

     
Menerima laporan kejadian tersebut. Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu bersama anggota bergerak cepat mengamankan pelaku.

     
Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu kepada liputansumsel.com, Minggu (02-12-2018) menuturkan bahwa.

       
"ya Benar kemarin kami berhasil mengamankan Bernaldo Sibarani dan Yudi Irawan. Keduanya merupakan warga Desa Nganti Kecamatan Sanga Desa. Dimana Bernaldo diamankan atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Satria Manggala. Sedangkan Yudi Irawan kita amankan atas kasus penikaman yang dilakukannya terhadap Bernaldo Sibarani, "Ucap Kapolsek Sanga Desa.

Masih di jelaskan Kaposek kronologis kejadian kemarin (01-12-2018) pukul 16:30 wib. Yang mana korban Satria Manggala mendatangi pelaku Bernaldo Sibarani, agar pelaku meminta maaf kepada dirinya atas perbuatan penganiayaan berupa tamparan. Namun kedatangan korban justru mendapatkan penganiayaan kembali. Dimana pelaku saat itu langsung mengambil palang pintu yang terbuat dari besi. Kemudian memukul korban tepat dibagian wajah dan mengalami luka lebam.

       
Selanjutnya pada pukul 18:30 Yudi Irawan yang mengetahui adik iparnya mengalami penganiayaan langsung mendatangi pelaku. Kemudian menikam pelaku dari belakang hingga terjatuh dan di larikan ke rumah sakit.


Lanjut kapolsek"Saat ini baik Bernaldo Sibarani dan Yudi Irawan sudah kita amankan di Mapolsek Sanga Desa beserta barang bukti. Guna proses lebih dalam, "tutupnya.(agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.