Tempat Penampungan Minyak Mentah (Storage) Muba Di Resmikan

Muba,--liputansumsel.com--P.T.Petro Muba, semakin menancapkan perannya untuk berkiprah lebih jauh dibidang pengelolaan minyak khususnya di daerah Musi Banyuasin. “Hal tersebut terlihat jelas dengan diresmikannya storage atau penampungan minyak mentah  di Babat Toman, Muba pada19 desember 2018.  Station Storage dan station  setling oleh PT Petro Muba ini untuk penampungan sementara dan transportasi minyak mentah sumur tua di Kelurahan Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menuturkan, bahwasannya pembangunan stasiun Storage dan Station  Settling yang telah dibangun BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Petro Muba ini salah satu cara mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai lumbung energi di Sumatera Selatan. Pembangunan storage juga dinilai sebagai  pengelolaan sumur tua secara aman dan kondusif untuk terciptanya “Zero Illegal Drilling dan Zero Illegal Refinary”. Upaya ini merupakan yang pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Petro Muba.

Dodi Reza Alex menjelaskan prihatin jika selama ini pengelolaan minyak mentah sumur tua dilaksanakan dengan tingkat keamanan yang sangat minim. Kondisi tersebut tentunya mempunyai resiko yang sangat tinggi dan sangat rentan terhadap keselamatan pekerja itu sendiri.

“Dengan kerjasama ini kita bisa meminimalisir angka kecelakaan kerja dengan berpedoman pada HSSE”,ujar Dodi Reza alex noerdin Selaku Bupati Musi Banyuasin.

Herman Deru selaku GUBERNUR SUMATERA SELATAN(sumsel) menuturkan stasiun pengumpul minyak yang ada di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin yang dibangun oleh PT Petro Muba dengan PDPDE Gas, salah satunya bertujuan untuk menampung minyak-minyak mentah yang dihasilkan oleh para penambang liar.

“benar, ini untuk penampung minyak dari penambang liar, sehingga minyak yang ada menjadi legal,”kata herman Deru usai meresmikan Stasiun Pengumpul Minyak di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman, Rabu (19/12/2018).

Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini mengatakan, tidak ada seorangpun yang ingin melakukan perbuatan ilegal. Namun, tinggal bagaimana pemimpin untuk membuat kanal yang ada di wilayah abu-abu menjadi terang atau legal.

“Membuat terobosan dan menjelaskan yang benar sehingga dapat membuat stasiun pengumpul ini berjalan baik. Sehingga yang marjinal atau disumur tua menjadi sah apabila sudah masuk disini (stasiun), jadi dampak hukum yang selama ini membuat khawatir masyarakat menjadi berkurang,” katanya.

Masih lanjutnya menuturkan bahwa potensi hasil sumur marjinal atau sumur tua sangat banyak, belasan bahkan ratusan ribu barel per hari. Namun daya tampung masih sedikit.

“Artinya ada masyarakat yang tidak mampu melegalkan minyaknya. Jadi harus dibangun lebih besar lagi stasiun pengumpul. Pada akhirnya minyak yang dikelola masyarakat di muba ini tidak lagi menjadi ilegal,”katanya.

Dengan adanya Stasiun Pengumpul Minyak, diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal maining atau penyulingan ilegal yang saat ini sangat marak dilakukan masyarakat. Dimana penyulingan ilegal sering terbakar atau meledak yang berujung pada timbulnya korban.

“Kita ingin minyak Muba ini keluar tidak ilegal lagi atau menjadi legal. Namun, harga yang dibeli harus disesuaikan, jika harga yang dibeli tidak bersaing, minyak juga akan berlari keluar,”

Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, menjelaskan, terdapat tiga keuntungan dalam pengoperasian Stasiun Penampung Minyak ini, pertama adalah membantu lifting nasional, karena saat ini produksi minyak nasional terus menerus turun.

dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Muba, karena selama ini Kabupaten Muba masih tergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas. “Ketiga, lingkungan dan keamanan merupakan sebuah kunci yang tidak bisa diganggu gugat.tutupnya.(agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.