WCC Bersenergi Bersama Instansi Terkait Tanggulangi KDRT



Palembang, Liputan Sumsel . Com - Kejahatan seksual terhadap kaum perempuan, bukan saja pemerkosaan, pelecehan seksual, atau kekerasan fisik dan nonfisik semata. Namun, penyebaran video pribadi perempuan juga termasuk kejahatan seksual.

Dari 133 kasus kejahatan atau kekerasan seksual terhadap perempuan di Sumatera Selatan (Sumsel) yang didampingi Women’s Crisis Center (WCC) Palembang, 12 diantaranya adalah kejahatan cyber, yakni penyebaran foto/video pribadi di media social (Medsos) yang dilakukan orang dekat korban, seperti pacar atau mantan pacarnya.

“Duabelas kasus diantaranya merupakan kejahatan cyber, penyebaran foto/video pribadi di media sosial yang dilakukan oleh orang dekat dengan korban, seperti pacar atau mantan pacarnya,” ungkap Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi, ketika merilis program kerja WCC Palembang selama 2018, di Hotel Grand Zuri, Palembang, Senin (31/12/2018).

Sebelumnya Yeni menyampaikan, kasus yang mereka tangani terdiri pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), perdagangan perempuan dan anak, serta beragam bentuk kejahatan sekseal terhadap perempuan lainnya.

Disampaikan Yeni, pada 2018, korban pemerkosaan dan pelecehan seksual terbanyak yang mereka dampingi. Ada juga eksploitasi seksual, dan pemaksaan aborsi.

Dijelaskan Yeni, WCC Palembang mendampingi dan merujuk korban ke lembaga/institusi sesuai kebutuhan korban.

“Selama tahun 2018, WCC Palembang telah mengeluarkan 16 surat untuk merespon, mendesak, dan merujuk sesuai kebutuhan hak korban,” kaya Yeni.

Dewan Pengurus WCC Palembang Maphilinda Syahrial Oesman mengatakan, WCC Palembang bersinergi dengan instansi terkait, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, media massa, lembaga pendidikan, BUMN, dan swasta. Tujuannya untuk mewujudkan pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Harapan untuk ke depannya, agar dapat terus meningkatkan sinergi bersama instansi terkait untuk mewujudkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” kata istri Syahrial Oesman tersebut.(A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.