KURNAIDI :KEPADA PIHAK TERKAIT PT.MEP HARUS DI AUDIT



Muba-liputansumsel,Badan Usaha milik daerah ( BUMD ) Pemerintah Musi Banyuasin yang merupakan program positif guna menambah pendapatan Asli Daerah (PAD) sepertinya diduga dijadikan ajang Bisnis atau Lahan subur bagi orang- orang yang ingin meraup keuntungan secara individu dan Golongan tanpa memikirkan kepentingan umum, bahkan diduga dijadikan ajang praktek korupsi hal ini dapat di lihat pada kondisi PT.muba electrik power  (MEP),walaupun mendapat subsidi dari pemerintah Kabupaten Muba miliaran rupiah pertahun, namun PT Muba Electrik Power (MEP) terus saja merugi.


Data mencatat di tahun 2017 saja, anak perusahaan PT Metro Muba Holding yang menangani kelistrikan di daerah terpencil wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ini mendapat subsidi Rp 6.153.759.999. Sedang di 2018 meningkat jadi Rp 6.900.000.000 melalui PT Petro Muba Holding, induk dari perusahaan milik Pemda Muba lewat program penyertaan modal,namun tetap saja merugi, seperti yang telah diberitakan media ini beberapa waktu lalu mencapai Rp. 46 M.

Kurnaidi,st,selaku Ketua Umum Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) saat di wawancarai awak media , Jum'at (04/01/19) mengatakan bahwasannya "Orang jual kacang goreng saja di pasar itu pasti mendapat keuntungan, apalagi perusahaan besar milik daerah seperti PT. MEP ini yang sudah mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten belum lagi keuntungan dari penjualan arus PLN kepada masyarakat sangat tidak mungkin management masih merugi mencapai kurang lebih Rp. 46 M"


Masih lanjut Kurnaidi menambahkan "Setelah dilakukan pemutusan oleh pihak PLN barulah PT. MEP melakukan pembayaran, berarti kan ada uangnya. Tapi yang saya khawatirkan uang itu bukan milik PT. MEP melainkan milik anak perusahan PT. Petro Muba Holding yang lain, kalau memang itu terjadi takutnya perusahaan lain itu hancur juga. Kalau pribahasa Sekayu, daripade hancur sekapal lemak tinggalke perahu karam (red) "jelasnya.

Selanjutnya Kurnaidi menuturkan "Saya rasa PT. MEP ini di Bubarkan saja dan kepada pihak terkait agar melakukan Audit terhadap kinerja menejemennya, jual saja Aset PT. MEP kepada PLN untuk melunasi hutang, jangan sampai menjadi ajang mencari keuntungan pribadi dan golongan saja. Lebih baik konsumen atau masyarakat langsung saja berlangganan dengan PLN"imbuhnya.

Sementara di tempat berbeda, Mustofa (41) warga Desa Rantau Kasih kecamatan Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) diketahui harus dilarikan ke Pusat kesehatan karna mengalami luka bakar yang sangat serius di beberapa bagian tubuhnya akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi pada saat memasang tenda besi bersama beberapa rekannya persis di bawah aliran listrik milik PT Muba Electrik power (MEP) di depan Rumah Ismail yang merupakan warga Desa Kasmaran kacamatan Babat Toman pada rabu (2/1/2019).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 wib, Mustofa naik diatas tenda berniat memasang atap tenda, namun ketika dia berdiri lehernya kena kabel induk listrik, dia langsung terpental, akibat tersentak kakinya pun tanpa sengaja ikut terkena.
dan itu di karenakan kabel milik PT. MEP yang terjuntai terlalu rendah.

Sementara saat di konfirmasi awak media Drs H Apriadi Msi. Sekda kabupaten Musi Banyuasin terkait masalah tersebut meminta supaya pihak PLN bertanggung jawab, atas musibah yang menimpa Mustofa, karena menurutnya semua tanggung jawab PLN.

“Itu semua tanggung jawab pihak PT PLN, desak PLN supaya di perbaiki,”ujar Sekda.

Nelson Lubay Manager PT PLN cabang Sekayu saat konfirmasi terkait ada insiden tersebut justru sangat bertentangan dengan Sekda, Nelson menjelaskan bahwa hal tersebut tanggung jawab PT Muba Elektrik Power (MEP)

"Karena Kita belum dapat laporan, dan Kalau untuk perawatan dari kasmaran ke pinggap itu tanggung jawab PT MEP,” tuturnya.(TIM).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.