Pelaku Pembunuh Poniah Beserta Anaknya Di Tangkap Di Penanampungan Saat Hendak Menjadi TKI Ke Taiwan


Pagaralam,Liputansumsel.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu beserta anak perempuannya di Kecamatan Dempo Selatan. Otak Pelaku ternyata adalah teman korban sendiri.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Puspo Adji Sik didamping Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Asep Yuli Sahara Sh mengatakan Kronologis Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku adalah Tika Herli (31) otak dari pembunuhan,warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan,M Riko Apriadi (20) Eksekutor, warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dan Muhamad Jefri Elto Saputra (16) Eksekutor tercatat warga Perumahan Talang Jering Bukit Sentosa Residen Sako Palembang. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya 1 Unit mobil AYLA warna Silver dengan Nomor Polisi BG 511 FA digunakan menjemput dan menghabisi korban,dan 3 buah Handphone .

"Para pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan dimana selama 10 hari  pelaku Riko dan Jery disuruh oleh pelaku Tika untuk membunuh korban Ponia ,maka pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 sekitar jam 17.30 wib korban dijemput dirumannya oleh ketiga pelaku serta kemudian korban bersama anak di ajak ke Tempat kejadian perkara(TKP) di area perkebunan Simpang Mbacang Kecamatan Dempo Tengah,di TKP korban Ponia turun duluan dari mobil ,dipukul oleh Pelaku riko dengan menggunakan kayu kearah muka lalu korban terjatuh selanjutnya Jefry yang memukul korban Ponia secara berulang kali ,setelah hampir meninggal dunia Tika mencekik leher korban dengan kedua tangannya, melihat ibunya dibunuh oleh para pelaku anak korban lari turun dari mobil dan lari menjauh, tetapi dikejar oleh Jefri dan dipukul oleh Riko dengan menggunakan kayu secara berulang ulang , setelah kedua korban Meninggal dunia kedua korban dinaikan kembali kedalam mobil  dan dibuang di atas jembatan Endikat perbatasan Pagaralam - Lahat sehingga baru pada Tanggal 24 Desember 2018 mayat pertama ditemukan yaitu ponia ,kemudian penemuan mayat kedua tanggal 28 Desember 2018 sekira jam 10.00 wib didesa lekung daun sungai lematang Kabupaten Lahat. "Ujarnya

Tambah Kapolres Tri Saksono Puspo Adji S.Ik Kronoligis penangkapan
Setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi saksi ,lalu anggota langsung mengecek Tkp, mengambil video cctv  , penyidik akhirnya mengetahui bahwa pelaku dari pembunuhan berencana tersebut adalah ketiga tersangka diatas, dan diketahui bahwa ketiga pelaku akan menjadi TKI di  Taiwan dan dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Pagar alam Iptu Acep Yuli Sahara.SH dan Kanit Pidum Ipda Dian Rana Alip .Str.Ik. para pelaku ditangkap disebuah tempat penampungan TKI di kawasan serengseng Kelurahan Meruya utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Provinsi DKI dan ketiga pelaku dibawa ke Polres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan."Jelasnya

Nb :
Latar belakang dari pembunuhan tersebut adalah masalah hutang piutang ,dimana uang korban diambil oleh pelaku Tika di rekening BRI sebanyak Rp 42.000.000.- (empat puluh dua juta Rupiah) dan karena ditagih terus oleh korban akhirnya korban dibunuh .
Upah dari pembunuhan tersebut diterima oleh tersangka Jefri sebanyak Rp.5.000.000.- sedangkan Riko mendapatkan upah berupa diterima kerja diluar negeri.


Adji menambahkan perkara pembunuhan yang dengan kekerasan tersebut ternyata mengarah para pembunuhan berencana, sehingga polisi menetapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena dari pengakuan pelaku, dia sudah merencanakan aksi itu," imbuhnya. (Rc/Jf/Dr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.