POLSEK BATMAN AMANKAN DUA PELAKU PEMILIK SAJAM SAAT PATROLI



MUBA-liputansumsel,Warga asli desa teluk kijing 1,Kasmito (24) dan Totong (28) kedua pelaku pembawa senjata tajam (sajam), Selasa (01/01/2019). Dimana keduanya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Babat Toman Resort Musi Banyuasin dan mendekam di sel.
     
Kedua pelaku yang merupakan buruh panen di PT Pinago yang merupakan warga Dusun I Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais Kabupaten Muba tak berkutik. Saat tim Patroli Pam Tahun baru 2019 sekira pukul 02:00 wib membawa keduanya ke mapolsek babat toman. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kepemilikan senjata tajam.


       
"Sebelumnya kedua pelaku Kasmito (24) dan Totong (28) dicurigai masyarakat akan gerak gerinya di Lingkungan I Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman hendak melakukan pencurian. Dimana masyarakat yang tak mau gegabah. Langsung melaporkannya ke tim patroli pam tahun baru 2019 yang kebetulan melintas, "jelas Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada awak media, Rabu (02-01-2019).


     
Lanjut lanjut jelas Kapolsek. Kemudian personil pun bersama – sama warga langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap keduanya. Alhasil dari pinggang para pelaku. Terdapat 1(satu) bilah pisau  gagang yang terselip. Serta sarung berwarna hijau dan 1(satu) bilah pisau bergagang kayu warna coklat.


Kata kapolsek Dari pengakuan kedua pelaku. Keduanya berencana melakukan pencurian dengan membawa masing-masing sebilah pisau. Namun saat akan melakukan pencurian melihat warga telah ramai hinggga mengurungkan niatnya saat mencongkel jendela milik warga di Mangunjaya. Saat kembali menuju sepeda motor yg diparkir sekira 100 meter dihadang oleh masyarakat dan polisi berpakaian preman hingga dilakukan penangkapan.


       
"kedua pelaku saat sudah kita amankan di Mapolsek.untuk proses lebih lanjut, "tutur Kapolsek.(RIL/Ag).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.