Warga Pelaju Curi HP Warga Gunung Ibul



PRABUMULIH, liputansumsel. Com-- Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur, membekuk Gunawan (28), warga jalan Panjaitan lorong pintu besi No.10 RT.08 RW.08 Kelurahan Plaju Ilir, Kota Palembang, Jum’at 25 Januari 2019.

Tersangka ditangkap lantaran diduga terlibat kasus pencurian satu unit handphone milik korban Selpi Opi Yanti (24) warga perum Vina sejahtera II, blok C.15 RT.01 RW.05 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian bermula saat pria asal palembang ini mengunjungi Konter HP JF Phone yang berada di jalan Bukit Barisan Keluaran Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dengan modus berpura pura ingin meperbaiki HP, pelaku mendekati meja service konter tersebut. Memanfaatkan kelengahan penjaga, pelaku langsung menggasak sebuah telepon ponsel merk Vivo V5 yang ada di meja service Hp. Selanjutnya Pelaku pergi meninggalkan konter tersebut.

Oleh korban, peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan menggunakan aplikasi pencarian perangkat. Distitulah HP milik Korban terdeteksi mengarah ke wilayah jalan Prof M. Yamin.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku saat sedang menunggu untuk mengambil handphone hasil kejahatan yang lagi di servis di salah satu konter di wilayah jalan Prof M. Yamin tersebut.

Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatanya itu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan penangkapan pelaku Gunawan (28). Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui apakah ada TKP lain tempat pelaku beraksi.

"Pelaku Gunawan (28) ditangkap berdasarkan laporan korban dengan  No :B-28/I/2019/Sumsel/pbm/sek pbm timur, Jum’at 25 januari 2019. Akibat ulahnya itu, tersangka akan diganjar pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” Tandasnya









Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.