Lagi, Petani Kopi Nyambi Tanam Ganja


Lahat,  Liputansumsel.com--Jajaran Kepolisian Resort Lahat, Sumatera Selatan, dibawah komando Wakapolres Kompol Budi Santoso. S.Sos didampingi Kasat Sabhara AKP. Herman Akhiri, SH, Kasatres Narkoba, AKP. Desli Darsyah. S.Sos,. M.Si, dan Kapolsek Pajar Bulan AKP Khaifani menemukan tanaman ganja di perkebunan kopi milik warga di desa Gelung Sakti, Selpok Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Jum'at (8/2/2019).

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, S.I.K melalui kasatres Narkoba AKP Desli Darsyah, S.Sos,.M.Si membenarkan pihaknya menemukan tanaman ganja tersebut, yang ditanam menyebar di dalam lahan perkebunan kopi milik warga, "Tanaman ganja ditemukan di dalam lahan perkebunan kopi milik warga yang lokasinya tidak begitu jauh dari kawasan pemukiman, tepatnya di daerah Gelung Sakti, Selpok Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang ditanam baik menggunakan media poliback maupun langsung," ungkap Kasat.

Ditambahkan Kasat, penemuan ini merupakan hasil kerja keras jajaran satres Narkoba Polres Lahat yang sudah lama melakukan pengintain terkait maraknya peredaran Narkoba jenis daun ganja diwilayah Hukum Polres Lahat dan sekitarnya, juga tidak terlepas dari informasi masyarakat.

Selain mengamankan 390 beberapa batang pohon ganja siap panen, Anggota kepolisian juga mengamankan terduga penanam dan pemilik pohon-pohon ganja tersebut berinisial DI (36), AH (32) dan YIS (38), ketiganya tercata sebagai warga Gelunh Sakti Kecamatan Pajar Bulan,Kabupaten Lahat.

Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat 390 batang pohon ganja yang tumbuh subur yang ditanam sejak   10 bulan lalu dengan ketinggian rata-rata mencapai dua meter lebih.

"Dari hasil penyisiran selain mengamankan 390 batang pohon ganja, yang tingginya rata rata mencapai dua meter, kita juga mengamankan ketiga tersangka berinisial DI, AH dan YIS warga Gelung Sakti sebagai terduga pemilik tanaman tersebut, dan ketika kita amankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan serta mengakui tanaman ganja miliknya," tambah Kasat.

Setelah dilakukan pendataan dan pengamanan barang bukti, ketiga tersangka beserta barang bukti tanaman ganja langsung digelandang  ke Mapolres Lahat.(JF/Rick)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.