OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja


MUARA ENIM.-Liputansumsel.com--

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim menandatangani perjanjian kinerja tahun 2019 secara langsung dengan Bupati  Ir H Ahmad Yani MM di Aula Bappeda Muara Enim (26/02/2019).

Untuk penyusunan perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja intansi pemerintah.

Kepala OPD sebagai penerima mandat, tidak dapat menepati janjinya dalam artian target tidak tercapai, maka secara moral Kepala OPD harus mengambil langkah-langkah konkrit sebagai bentuk pertanggung jawabannya," Ucap Bupati.

Penjelasan bupati, seorang pemimpin haruslah handal, memiliki kinerja yg baik dan integritas yang tinggi. Integritas tersebut dapat dimaknai dalam aspek nasionalitas maupun moralitas. Dengan integritas nasional yang tinggi, berarti aparatur mampu dan sadar mengemban tugas-tugas tersebut."tegasnya

Salah satu kepala OPD Dinas Sosial Drs M Ali Rachman  yang berhasil dimintai keterangan terkait perjanjian ini menyampaikan bahwa kementerian pendayagunaan dan aparatur negara atau Menpan RB mengamanatkan untuk melakukan monitoring terhadap kinerja ASN khususnya eselon 2 dalam menunjang program pemerintah kabupaten.

Kemudian dituntut harus mempunyai kecakapan kepala OPD juga melakukan hal yang sama terhadap bidang-bidang dan seksi-seksi yang ada di instansinya sehingga program kerja mempunyai kejelasan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan tepat."imbuhnya.(Natan) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.